Rabu 27 Mar 2019 12:31 WIB

Dataran Tinggi Golan, Dekrit Trump, dan Respons Dunia

Dataran Tinggi Golan diklaim Israel dan Donald Trump mendukung klaim Israel itu.

Rep: Teguh Firmansyah, Kamran Dikarma/ Red: Elba Damhuri
Presiden AS, Donald Trump menandatangani dokumen pengakuan atas Dataran Tinggi Golan merupakan wilayah Israel
Foto: AP
Presiden AS, Donald Trump menandatangani dokumen pengakuan atas Dataran Tinggi Golan merupakan wilayah Israel

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Ameriksa Serikat (AS), Donald Trump, pada Senin (25/3) malam menandatangani dekrit yang mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan. Dataran tinggi ini masuk wilayah Suriah dan dicaplok Israel pascaperang Timur Tengah pada 1967. Tak pelak, langkah Trump tersebut menuai banyak kecaman karena dinilai mengganggu upaya perdamaian di kawasan.

Penandatanganan dekrit tersebut dilakukan Trump saat melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Isreal Benjamin Netanyahu di Gedung Putih, Washington DC. "Butuh waktu yang lama untuk membuat ini (dekrit--Red)," kata Trump dalam seremoni penandatanganan dekrit dukungan.

Bersamaan dengan acara itu, di Washington tengah berlangsung pertemuan AIPAC (American Israel Public Affairs Committee). Ini adalah pertemuan utama kelompok lobi Israel di AS.

Trump kemudian menyerahkan pena yang ia gunakan untuk menandatangani dekrit tersebut kepada Netanyahu. Sejurus kemudian, ia berkata, "Serahkan ini kepada orang-orang Israel."

Keputusan Trump tersebut mengubah kebijakan AS selama beberapa dekade. Maklum, langkah Trump berbeda dengan pendahulu-pendahulunya yang berharap Israel menahan diri dan menarik mundur pasukannya dari Dataran Golan.

Trump diduga ingin memberikan Netanyahu angin segar sebelum pemilihan umum 9 April. Pemilihan ini akan menjadi persaingan ketat bagi Netanyahu. Netanyahu yang diterpa isu korupsi membutuhkan dukungan kuat dari kelompok konservatif untuk memenangi pemilihan.

Trump sebelumya juga mengabulkan permintaan Netanyahu untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, langkah yang turut menuai kecaman dari dunia internasional.

Pengakuan Golan sebagai bagian kedaulatan Israel sudah disampaikan Trump lewat cicitannya di Twitter, Kamis, pekan lalu. Kala itu, Trump menyatakan dataran tinggi itu strategi dan menjadi keamanan penting bagi Israel dan stabilitas regional.

"Setelah 52 tahun, sudah saatnya bagi AS untuk sepenuhnya mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan yang sangat penting bagi keamanan strategis dan keamanan Israel, juga stabilitas regional," kata Trump dalam cicitannya.

Kecaman internasional

Pemerintah Indonesia dengan tegas menolak mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan. Indonesia menegaskan pengakuan Golan sebagai wilayah Israel tak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas di kawasan.

"Indonesia tetap mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah yang saat ini diduduki Israel pascaperang (Arab-Israel) 1967," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam siaran pers, Selasa (26/3).

Indonesia menyatakan posisinya saat ini sesuai dengan prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara. Sikap Indonesia juga sejalan dengan berbagai elemen yang terkandung dalam resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB terkait Dataran Tinggi Golan, antara lain, Resolusi 242 (1967), 338 (1973), dan 497 (1981).

Resolusi-resolusi tersebut setidaknya menyatakan empat poin, yakni penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa, penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah Dataran Tinggi Golan, penolakan yurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan, dan penegasan bahwa langkah Israel menduduki Dataran Tinggi Golan tidak sah serta tidak memiliki dampak hukum internasional.

"Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk terus menghormati hukum internasional dan Piagam PBB serta tetap berpedoman kepada resolusi PBB dalam mendorong proses perdamaian di kawasan Timur Tengah."

PBB juga langsung bereaksi atas keputusan Trump. Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menegaskan bahwa status Golan tidak akan berubah.

"Kebijakan PBB atas Golan sudah tecermin dalam resolusi Dewan Keamanan PBB. Kebijakan itu tidak berubah," kata Stephane dikutip dari Aljazirah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement