Selasa 26 Mar 2019 22:16 WIB

BMKG: 5 Titk Panas Terpantau di Aceh

Kelima titik panas itu, ltersebar di empat kabupaten di Provinsi Aceh.

Ilustrasi titik panas kebakaran lahan di Sumatra.
Foto: ANTARA
Ilustrasi titik panas kebakaran lahan di Sumatra.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Aceh menyebutkan  adalima titik panas yang merupakan indikasi terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Aceh terpantau satelit. Sore tadi kelima titik panas itu ditemukan melalui pantauan satelit di Aceh.

Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Aceh, Zakaria Ahmad di Aceh Besar, Selasa (26/3) mengatakan, kelima titik panas itu, lanjut dia, tersebar di empat kabupaten di Provinsi Aceh dan masing-masing memiliki tingkat kepercayaan atas indikasi kebakaran hutan dan lahan yang berbeda.

Baca Juga

Di Aceh Timur terpantau dua titik panas di antaranya. Tepatnya ada di dua kecamatan, yakni Peunaron dengan tingkat kepercayaan 36 persen, dan Serbajadi memiliki tingkat kepercayaan 80 persen. Sementara di Aceh Jaya di Kecamatan Setialue Bakti tingkat kepercayaan 71 persen, Aceh Utara di Langkahan memiliki tingkat kepercayaan 69 persen, dan Bener Meriah di Syiah Utama dengan tingkat kepercayaan 52 persen.

"Ada dua titik dari lima titik panas masing-masing di Serbajadi (Aceh Timur), dan Setialue Bakti (Aceh Jaya) patut diduga sebagai titik api," katanya.

Karena itu ia mengimbau kepada instansi terkait di kedua kabupaten tersebut, supaya dapat melakukan pemantauan dengan mengecek langsung ke lokasi kecamatan berdasarkan titik koordinat. Di Serbajadi titik koordinat di 97,54 bujur timur, dan 4,51 lintang utara. Sedangkan Setialue Bakti di koordinat 95,52 bujur timur, dan 4,77 lintang utara. "Untuk melihat tanda-tanda, seperti asap membumbung tinggi ke udara," kata Zakaria.

Pelaksana tugas Gubenur Aceh, Nova Iriansyah mengimbau kepala daerah di provinsi tersebut untuk melakukan upaya pencegahan dini terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan di daerah masing-masing pada 2019. "Surat Gubernur Aceh terkait Karhutla itu dengan nomor 360/373 tanggal 11 Januari 2019, ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Aceh," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Teuku Ahmad Dadek.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement