Selasa 26 Mar 2019 20:10 WIB

Gunakan Umpan Wanita Cantik, Perampok Jerat Dua Korban

Barbie disuruh suaminya untuk mencari korban melalui Facebook.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Perampokan (ilustrasi).
Foto: Rahajeng Aulia Diaswari
Perampokan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Dua orang pria, Yogi Hidayat (21 tahun) dan Zakaria (23) menjadi korban penganiayaan dan perampokan setelah berkenalan dengan seorang wanita cantik. Keduanya berkenalan di media sosial (medsos) Facebook dengan wanita bernama Berbie Arlifsyani Botan (21) pada awal Febuari 2019.

"Kedua korban melapor mengaku dianiayai dan dirampok setelah berkencan dengan seorang wanita cantik. Kejadiannya di Setu Cilodong, Kota Depok," ujar Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Deddy Kurniawan di Mapolres Depok, Selasa (26/3).

Deddy mengatakan, modus perampokan ini dilakukan tujuh orang pelaku yang salah satunya wanita cantik bernama Berbie yang dijadikan sebagai umpan. "Atas laporan korban, kami langsung bergerak dan membekuk ketujuh pelaku," ucapnya. 

Ketujuh pelaku itu, yakni Hartono, Iwan Darmawan, Wahyu Hidayat, Angga Hazhari, Zaen Alrasyid, Armando Yudho, dan Barbie Arlifsyani Botan. "Kelompok perampokan ini mengunakan wanita cantik sebagai umpan untuk membujuk korbannya supaya berkencan," terang Deddy.

Deddy menambahkan, Barbie Arlifsyani Botan disuruh suaminya Hartono untuk mencari korban melalui Facebook untuk mencari teman selingkuh. Selanjutnya, Barbie diminta oleh Hartono untuk mengaku dengan pria kenalannya sebagai janda dan sudah tidak memiliki suami untuk menguras harta benda korban.

"Korban dan pelaku (Barbie) sudah semakin intim dan terus berlanjut melalui percakapan di medsos, hingga akhirnya pada Ahad (24/3) keduanya memutuskan untuk bertemu di Setu Cilodong pukul 17.00 WIB," jelas Deddy.

Menurut Deddy, kronologisnya, korban (Yogi) mengajak seorang rekannya bernama Zakaria untuk bertemu dengan Barbie. Mereka terlibat obrolan cukup panjang di Setu Cilodong. Buntut dari pertemuan tersebut, Yogi dan Zakaria pun mengikuti ajakan Barbie ke kontrakannya karena keduanya mengetahui Barbie tak memiliki suami.

Setibanya di kontrakan Barbie, tiba-tiba korban Yogi langsung ditarik bajunya dari arah belakang oleh seorang pria bernama Hartono yang ternyata merupakan suami Barbie. "Di situ korban ditarik masuk ke dalam kontrakannya dan dituduh hendak berselingkuh dengan istrinya (Barbie) dan langsung dipukuli oleh Hartono dan seorang rekannya," jelas Deddy.

Tak berselang lama, tiba-tiba datang rekan Hartono yang lainnya sebanyak empat orang lagi hingga total enam pria yang memukuli korban. "Teman korban, Zakaria, tidak dipukuli, hanya ditarik saja bajunya," kata Deddy.

Usai memukuli korban, lanjut Deddy, para pelaku pun mengambil handphone milik Yogi dan Zakaria. "Korban bernama Zakaria HP-nya diambil oleh Hartono dan meminta ditebus uang sebesar Rp 1,5 juta yang langsung dibayar oleh Zakaria," terang dia.

Selain itu, Deddy mengungkapkan, para pelaku juga menahan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan plat nomor polisi B 6833 TOP dan satu unit handphone merek Xiaomi milik korban yang harus ditebus sebesar Rp 2,5 juta.

"Kedua korban juga sempat disandera para pelaku. Ketujuh pelaku terancam dijerat Pasal 365 atau Pasal 368 dan atau pasal 170 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan dan penganiayaan dengan hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Deddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement