Selasa 26 Mar 2019 17:16 WIB

Purwakarta Daftarkan 84 Ribu Gakin Jadi Peserta BPJS

Mulai 1 Januari layanan kesehatan dianggarkan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Gita Amanda
BPJS Kesehatan.
Foto: ANTARA FOTO
BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, mendaftarkan 84 ribu warganya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Terhitung sejak 1 Januari lalu, layanan kesehatan yang dianggarkan oleh daerah harus terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

Selama ini, Purwakarta punya layanan kesehatan sendiri, yakni jaminan Purwakarta istimewa (Jampis). Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengatakan, 84 ribu warga ini sebelumnya telah tercover oleh Jampis. Namun, mulai tahun ini dialihkan layanan kesehatannya ke BPJS. Karena itu, pada 2019 ini, pihaknya mengalokasikan Rp 14 miliar untuk pembayaran premi kesehatan BPJS tersebut.

Baca Juga

"Adapun, data 84 ribu jiwa ini berasal dari basis terpadu antar lembaga yaitu Dinas Sosial, Bappeda dan Disdukcapil," ujar Anne, kepada Republika.co.id, Selasa (26/3).

Menurut Anne, selama ini warga miskin di daerahnya untuk biaya kesehatan ditangani melalui Jampis. Warga bisa berobat gratis, di 11 RS yang telah bekerjasama dengan pemkab. Akan tetap, sejak awal 2019, program Jampis tersebut harus terintegrasi dengan BPJS kesehatan. Makanya, program Jampis dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, warga miskin ini tetap bisa berobat gratis di RS manapun. Tanpa, perlu khawatir mengenai pembiayaannya. Karena, yang membayarkan premi mereka ke BPJS Kesehatan yaitu pemkab.

Anne memiliki target, agar 84 ribu warga Purwakarta yang di daftarkan dalam program tersebut bisa sesuai target serta tepat sasaran. Sehingga, verifikasi data harus benar dan sesuai.

 

Anne mengakui, sebenarnya belum 100 persen warga miskin ini tercover BPJS Kesehatan. Masih ada 30 ribu jiwa lagi, yang belum terdaftarkan. Masalah itu, disebabkan dana penyertaan dari provinsi belum masuk ke daerah.

Padahal, komitmen awaknya untuk layanan kesehatan ini, 60 persen dicover oleh APBD kabupaten. Sisanya, 40 persen ditangani oleh APBD provinsi. Namun, sampai sekarang yang provinsinya masih belum ada kejelasan.

"Jadi, masih ada 30 ribu jiwa lagi yang belum kita daftarkan ke BPJS," ujar Anne.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Adiwan Qodar, mengatakan lembaganya memiliki beberapa jalur pendaftaran layanan kesehatan. Di antaranya BPJS Mandiri dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Khusus, PBI merupakan program bagi masyarakat miskin atau yang tidak mampu. Pendaftarannya dilakukan melalui Pemkab atau Dinsos," ujarnya.

Menurutnya, bahwa komitmen Pemkab Purwakarta sangat baik dalam mendukung program nasional khususnya jaminan kesehatan. Karena itu, pihaknya optimitis Universal Health Coverage (UHC) akan segera terwujud di Kabupaten Purwakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement