Selasa 26 Mar 2019 17:30 WIB

Selama Jokowi Kampanye, Tugas Negara Dialihkan ke JK

JK menegaskan tak ada transisi kewenangan antara tugas presiden ke wapres.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/3).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan pemerintahan tidak akan terganggu, meskipun Presiden Joko Widodo saat ini aktif kampanye untuk Pilpres 2019. Menurut JK, saat Jokowi aktif berkampanye ke berbagai daerah, semua tugas kenegaraan mulai dari rapat hingga menghadiri acara sementara dialihkan ke wapres.

"Kalau tugas-tugas bisa dialihkan, sementara ini kan semua acara-acara saya yang hadiri," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/3).

Baca Juga

Namun JK menegaskan tidak ada transisi kewenangan antara presiden kepada wapres. Sebab menurutnya, kewenangan tidak bisa dialihkan seperti tugas-tugas presiden ke wakil presiden. "Tapi kewenangan tentu di Indonesia ini tidak bisa dialihkan," kata JK.

Menurutnya, alih tugas antara presiden kepada wapres adalah hal yang biasa dilakukan selama ini, jika Presiden Jokowi tengah kunjungan ke daerah. Karena itu juga, JK mengungkap tidak ada pesan khusus Jokowi kepada JK selama tiga pekan aktif berkampanye.

"Nggak, nggak ada, karena normal-normal saja, selama presiden kalau tidak ada di kota, maka hal-hal yang umum, biasa-biasa itu, biasanya dialihkan ke saya," kata JK.

Presiden Jokowi mulai aktif melakukan kampanye terbuka atau rapat umum Pilpres 2019 yang dibuka Ahad (24/3) sampai 13 April 2019. Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyatakan Presiden Joko Widodo mulai mengambil cuti untuk mengikuti kampanye yang digelar di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (25/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement