Selasa 26 Mar 2019 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 11,56 Persen

Masalah sosial kemasyarakatan menjadi titik sentral untuk menekan angka kemiskinan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Kemiskinan, ilustrasi
Foto: Pandega/Republika
Kemiskinan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan angka kemiskinan di Provinsi Lampung mengalami penurunan hingga menjadi 11,56 persen pada tahun 2020. Target tersebut dapat tercapai bila masing-masing kabupaten/kota juga turut berperan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di wilayanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Herlina Warga Negara mengatakan, angka kemiskinan di Lampung mengalami trend menurun setiap tahunnya. Pada Tahun 2014 terjadi penurunan angkat kemiskinan mencapai 14,21 persen, sedangkan pada tahun 2018 penurunan angka kemiskinan menjadi 13,01 persen. "Tahun 2020 target angka kemiskinan dapat turun menjadi 11,56 persen," kata Kepala Bappeda Lampung Herlina Warga Negara, Selasa (26/3).

Baca Juga

Menurut dia, target tersebut telah disampaikan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). RKPD tersebut, kata dia, harus disesuaikan dengan kondisi  sosial dan kebutuhan masyarakat. Ia mengatakan, target tersebut tetap menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pengembangan dan Pembangunan (Musrenbang).

Ia mengatakan masalah sosial kemasyarakatan menjadi titik sentral untuk menekan angka kemiskinan. Untuk itu, ia berharap kabupaten/kota dapat bersinergi dalam mengentaskan tingkat kemiskinan di daerahnya masing-masing melalui musrenbang dengan mendengar dan menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Untuk mewujudkan target penurunan angka kemiskinan, mantan kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Lampung tersebut mengatakan, pengentasan kemiskinan terkait dengan masalah tenaga kerja dan lapangan kerja. Untuk itu, dalam penyusunan RKPD Lampung permasalahan tenaga kerja juga menjadi perhatian serius. Saat ini, ujar dia, tenaga kerja di Lampung masih didominasi lulusan SMP.

“Permasalahan tenaga kerja sangat terkait dengan tingkat pendidikan masyarakat dan berdampak terhadap angka kemiskinan,” kata Herlina.

Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung menyebutkan, angka kemiskinan di Provinsi Lampung mengalami penurunan pada September 2018. Berdasarkan survei BPS Lampung, angka kemiskinan di Lampung sebesar 13,01 persen atau masih tersisa 1.091.600 jiwa pada September 2018. Sedangkan pada Maret 2018 angka kemiskinan sebesar 13,14 persen atau 1.097.050 jiwa.

Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum mengatakan, pada periode Maret - September 2018 telah terjadi penurunan jumlah penduduk miskin yakni sekitar 5,45 ribu jiwa. Menurut dia, angka kemiskinan di Lampung masih lebih tinggi pada September 2018 dibandingkan dengan angka kemiskinan nasional yang jumlahnya sebesar 9,66 persen.

Meski demikian, ia menyebutkan sejak Maret 2016, persentase kemiskiman di Lampung mengalami trend menurun. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan sudah tepat sasaran. Meskipun pada Maret 2018 terjadi kenaikan persentase kemiskinan, namun angka kemiskinan kembali turun pada September 2018. Hal ini sejalan dengan apa yang terjadi tingkat nasional, sehingga gap antara angka kemiskinan nasional dengan Provinsi Lampung semakin melebar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement