Selasa 26 Mar 2019 16:37 WIB

Sukabumi Tambah Lahan Penyangga Pertanian

Luas lahan penyangga pertanian di Sukabumi akan terus ditambah.

Rep: Riga Iman/ Red: Indira Rezkisari
Sawah
Foto: Republika/WIhdan Hidayat
Sawah

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi akan menambah areal penyangga lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Kebijakan ini untuk mendukung LP2B dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan daerah.

‘’Lahan penyangga LP2B akan ditambah seluas satu hektare di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu,’’ ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Kardina Karsoedi kepada wartawan Selasa (26/3). Upaya tersebut ditargetkan bisa terwujud pada 2019.

Baca Juga

Keberadaan lahan penyangga tersebut, kata Kardina, berfungsi untuk memperkuat LP2B yang ada di Kota Sukabumi. Saat ini luasan LP2B di Sukabumi mencapai 321 hektare. Ratusan hektare lahan tersebut merupakan milik Pemkot Sukabumi dan sebagian lainnya milik warga.

Kardina menerangkan, lahan tersebut akan dijaga dan dipelihara secara optimal agar terhindar dari alih fungsi sehingga kawasan tersebut tetap dijadikan sebagai lahan pertanian.

Ke depan, lanjut Kardina, luasan LP2B ini terus ditambah dan dikembangkan. Sementara itu, pengadaan lahan penyangga LP2B merupakan bagian dari pengembangan kawasan wisata Cikundul. Wilayah tersebut akan dijadikan kawasan agrowisata.

Dalam perencanaannya, ungkap Kardina, kawasan Cikundul dipetakan sebagai kawasan wisata berbasiskan potensi di bidang pertanian. Oleh karena itu, DKP3 Kota Sukabumi memiliki kewajiban dan kewenangan untuk melakukan pengelolaan kawasan tersebut seluas 4,5 hektare.

Selain itu sambung Kardina, di kawasan tersebut perlu ada lahan penyangga. Oleh karena itu, akan dilakukan beberapa penambahan fasilitas serta sarana dan prasarana untuk melengkapi kawasan agrowisata seperti mushala, ruang terbuka dan yang lainnya.

Hingga kini, tambah Kardina, seluruh LP2B di Kota Sukabumi aman dari dampak perkembangan dan pembangunan serta dari alih fungsi lahan. Faktor yang menjadi penyebab terjadinya alih fungsi lahan di Kota Sukabumi di antaranya diakibatkan oleh faktor eksternal dan internal petani.

Misalnya tekanan ekonomi pada saat terjadi krisis ekonom sehingga banyak petani yang menjual aset miliknya berupa sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Akibatnya, lanjut Kardina, alih fungsi lahan di tengah perkembangan perkotaan ini tidak bisa dimungkiri dan dihindari. Namun, pemkot merasa optimistis dengan adanya dukungan dari warga dan elemen lainnya hal tersebut dapat diantisipasi dan dikurangi.

‘’Kami juga berupaya optimal meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya para pemilik LP2B di Kota Sukabumi,’’ cetus Kardina. Targetnya, warga senantiasa berupaya optimal mempertahankan lahan supaya tidak dialihfungsikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement