Selasa 26 Mar 2019 01:47 WIB

BPN: Televisi Penyelenggara Debat Capres Harus Netral

Semua televisi itu seharusnya menjadi media mengedukasi dalam pemilu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Dwi Murdaningsih
Capres No 01 Joko Widodo dan Capres No 02 Prabowo Subianto saat debat kedua calon presiden pemilu 2019, Jakarta, Ahad (17/2).
Foto: Republika/Prayogi
Capres No 01 Joko Widodo dan Capres No 02 Prabowo Subianto saat debat kedua calon presiden pemilu 2019, Jakarta, Ahad (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan televisi penyelenggara memang harus independen, netral dan profesional dalam menyiarkan debat capres. Penayangan informasi setiap  kandidat capres harus dilakukan secara proporsional.

"Karena televisi penyelenggara itu memiliki peran. Kami ingin menegaskan jangan menciderai proses demokrasi. Biarkan hasil debat menjadi rujukan masyarakat untuk menentukan pilihan. Tak boleh ada kecerendungan melakukan yang tak independen," ujar Ferry di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Baca Juga

Menurut dia, jika televisi penyelenggara tidak independen dan netral maka debat menjadi tidak mendidik masyarakat. Dampaknya, debat tidak bisa menjadi momentum untuk memberikan informasi visi-misi dan program kandidat serta mengedukasi masyarakat.

"Ketika dia (televisi) profesional, ada kesadaran soal independensinya. Karena ini menjadi sebuah tayangan yang ditonton banyak orang. Kita mau semua televisi itu seharusnya menjadi media mengedukasi dalam pemilu," kata Ferry.

Terpisah, anggota Direktorat Media dan Komunikasi BPN, Imelda Sari juga menegaskan bahwa media adalah salah satu pilar demokrasi. Karena itu, kata dia, media harus memberikan ruang yang setara dan berimbang kepada semua kontestan.

"Televisi penyelenggara juga memberikan ruang demokrasi yang keren, seperti yang tadi disampaikan melalui cara penyajian yang berimbang dan juga secara profesional," tutur Imelda.

Pernyataan BPN ini merupakan kelanjutan dari penolakan mereka kepada Metro TV sebagai penyelenggara debat keempat Pemilu 2019. BPN sebelumnya sudah melayangkan surat resmi ke KPU terkait penolakan tersebut.

KPU saat itu masih menunggu tanggapan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Namun, setelah melakukan rapat musyawarah antara KPU, Bawaslu dengan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Metro TV akhirnya tetap menjadi penyelenggara debat keempat. Namun, hal ini tetap disertai dengan catatan

dari BPN agar televisi penyelenggara harus netral dan profesional.

Sebagaimana diketahui keempat atau debat capres akan diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat. Debat ini akan mempertemukan kembali Jokowi dan Prabowo sebagai capres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement