REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Gatot Sulistyo Hadi mengungkapkan adanya dua tol baru di Jatim, yang rencananya diprakarsai swasta. Dia pun berharap, pembangunan kedua tol tersebut bisa terwujud tahun ini.
"Saya mendapat pemberitahuan dari Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) bahwa rencana Tol Sukerejo-Batu-Kediri merupakan prakarsa dari PT Surya Majapahit Marga Wisata," ujar Gatot dikonfirmasi Senin (25/3).
Tol Sukerojo-Batu-Kediri atau Subakri ini, kata Gatot, rencana awalnya dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melibatkan tiga daerah. Tol ini rencananya dibangun dengan menggunakan biaya dari Pemprov Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Namun, kata dia, rencana itu gagal terealisasi. Ketiga daerah disebut keberatan jika harus membiayai seluruh pembangunannya, terutama masalah pembebasan lahan. "Kurang lebih 92 persen lahan baru, ternyata membutuhkan Rp 1,3 trilliun. Itu tidak mungkin," ujar Gatot.
Hasil kajian yang dilakukan Pemprov Jawa Timur, proyek tersebut membutuhkan investasi. Itu tak lain kareba anggaran yang dibutuhkan cukup besar, dan sulit dipenuhi APBD. "Sekarang sudah dapat prakarsa dan sudah dapat persetujuan dari BPJT. Tinggal melaksanakan aplikasi di lapangan," kata Gatot.
PT Surya Majapahit Marga Wisata, disebut telah mengajukan prakarsa pembangunan tol yang pada akhirnya dilanjutkan hingga Kediri itu. Hanya saja, Gatot belum mendapat laporan kapan pembangunan tol tersebut mulai dikerjakan. "Yang kedua juga masih diusulkan denga Probolinggo-Lumajang atau Probolajang. Juga diajukan prakarsa swasta," kata Gatot.
Jalan Tol Probolajang ini akan memiliki panjang 27 kilometer dengan pintu tol di Leces, Probolinggo, hingga terminal Lumajang. Gatot mengaku tol Probolajang bakal sangat membantu mengurai kepadatan di dua daerah tersebut. Mengingat rata-rata harian kendaraan yang melintas sampai 28 ribu unit per hari.
"Mudah-mudahan bisa menyelesaikan kemaceten, kalau sudah selesai. Menurut Kemen PUPR itu harus dilakukan paling lambat 3 tahun bisa selesai pengerjaannya," kata dia.