REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Jawa Barat Nina Yuningsih mengatakan proses penyortiran surat suara pemilihan umum (pemilu) masih terus dilakukan. Menurutnya sampai hari ini ada empat kabupaten yang belum mendapatkan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Ada empat kabupaten/kota yang belum menerima satu jenis surat suara, Bandung, Kabupaten Bandung Kota, Garut dan Bekasi,” kata Nina dalam sambungan telepon, Senin (25/3).
Nina menjelaskan ada sekitar 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. 23 kabupaten/kota sudah mendapatkan lengkap lima jenis surat suara tersebut sedangkan empat kabupaten/kota uang belum, baru mendapatkan empat jenis kertas pemilihan.
Nina melanjutkan, pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada KPU RI bahwa masih ada empat kabupaten/kota di Jawa Barat yang belum mendapatkan satu jenis surat suara, yakni untuk surat suara presiden dan wakil presdien. Menurutnya pun, KPU pusat pun sudah menjadwalkan pengiriman surat suara tersebut. Misalnya kata Nina, ada yang baru akan dikirim pada 25 Maret, 26 Maret dan 27 Maret.
“Misalnya untuk Kabupaten Bandung 25 Maret ini, kemudian ada yang tanggal 26, itu ada jadwalnya masing-masing oleh KPU pusat,” jelas Nina.
Seperti diketahui, waktu pencoblosan Presiden dan wakil presiden 2019 akan segera dilakukan pada 17 April 2019. Secara serentak pencoblosan pun akan dilakukan untuk pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.