Senin 25 Mar 2019 15:01 WIB

Ganjar Ultimatum Pecat ASN yang Berafiliasi Paham Radikal

Menurut Ganjar masih ada ASN yang menganut paham radikalisme di Pemprov Jateng

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Christiyaningsih
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah disebut-sebut belum bersih dari pengaruh radikalisme. Sejumlah ASN diindikasikan juga masih ada yang memiliki paham radikal.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memimpin apel pagi seluruh jajaran ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Peprov) Jawa Tengah, Senin (25/3). Orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jawa Tengah ini mengaku masih mendapat laporan baik dari intelijen maupun dari masyarakat langsung masih ada sejumlah ASN yang memiliki paham radikalisme.

“Masih banyak obrolan- obrolan di masyarakat seputar masalah radikalisme ini yang masuk ke saya,” ungkapnya, di hadapan ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) provinsi Jawa Tengah.

Dari sejumlah laporan tersebut, ada sejumlah indikasi yang bisa menguatkan radikalisme di kalangan ASN. Misalnya, masih ditemukan adanya ASN yang menempelkan bendera- bendera terlarang. Ada pula yang mengajarkan paham- paham dan ajaran- ajaran yang tidak sesuai dengan Pancasila. “Bahkan ada juga yang menuliskan ajaran- ajaran radikalisme itu melalui status media social (medsos),” tegasnya.

Terkait hal ini, gubernur juga mengaku sudah melakukan pemanggilan sejumlah ASN yang terindikasi memiliki paham radikalisme. Setelah diklarifikasi, banyak di antara mereka yang mengelak.

“Saya tegaskan, ASN Jawa Tengah harus loyal kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Kalau memang tidak setuju, harus terbuka saja datang ke kami sampaikan yang tidak setuju. Tapi jangan umpet- umpetan dan secara diam- diam menyebarkan kepada orang lain,” tegasnya.

Untuk itu, Pemprov Jawa Tengah akan terus mengawasi dan melakukan pembinaan kepada seluruh ASN di Jawa Tengah yang terindikasi masih berafiliasi kepada faham- faham radikalisme. Jika ASN memiliki paham radikal maka akan dibina. Jika tidak bisa, maka akan diberi peringatan. Jika diberi peringatan berkali- kali masih tidak bisa, maka sanksi terberatnya adalah pemecatan.

Selain soal paham radikalisme, Ganjar juga masih mendapat laporan terkait netralitas ASN menjelang Pileg dan Pilpres 2019. Menurut laporan, masih banyak ASN yang tidak netral dan memihak pada salah satu pasangan tertentu.

"Hampir tiap hari saya mendapat laporan. Saya mohon dengan sangat, mari kita sama- sama menjaga netralitas sebagai ASN. Karena perihal netralitas ASN ini juga diatur oleh Undang-undang,” kata Ganjar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement