Ahad 24 Mar 2019 17:18 WIB

Direksi Krakatau Steel Klaim tak Kenal dengan Tersangka Lain

Sekain Wisnu Kuncoro, direksi tidak mengenal nama-nama yang jadi tersangka KPK

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang beserta penyidik memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers terkait kasus dugaan suap Tindak Pidana Korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tahun 2019di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (23/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang beserta penyidik memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers terkait kasus dugaan suap Tindak Pidana Korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tahun 2019di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direksi PT Krakatau Steel mengklaim tidak mengenal dan tidak berhubungan dengan pihak lain yang ditangkap selain tersangka Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro. Ada sejumlah tersangka lain yang diduga merupakan manajer di Krakatau Steel.

Pihak lain yang diamankan pada Jumat (22/3) hingga Sabtu (23/3) yakni dua pihak swasta bernama Alexander Muskita dan Kenneth Sutardja. KPK juga mengejar seorang tersangka pemberi suap yang masih buron bernama Kurniawan Edy.

"Saya dan direksi yang lain sudah cek tidak mengenal nama-nama tersebut, kemudian tidak pernah berhubungan kemudian yang tadi," kata Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim di Kantor Krakatau Steel, Jakarta Selatan, Ahad (24/3).

General Manager Blast Furnice PT Krakatau Steel berinisial HTO, General Manager Central Maintenance dan Facilities berinisial HES, serta seorang sopir juga diamankan. Namun, mereka berstatus sebagai saksi. Terkait dua nama yang juga dari Krakatau Steel itu, Silmy mengaku belum mendapatkan informasi rinci.

"Saya belum dapat konfirmasi soal hal tersebut sesuai tugaskan staff saya untuk mengontak, itu kan pengembangan KPK jadi yang berhak menyampaikan KPK," ujar dia.

Silmy pun mengatakan, tindakan dugaan suap pengadaan barang dan jasa  yang melibatkan Wisnu Kuncoro tidak bisa serta merta dikaitkan dengan PT Krakatau Steel, baik dari segi gaji yang didapat maupun dari segi iklim korporasi. Menurut Silmy, apa yang dilakukan salah satu direkturnya itu adalah tindakan individu.

"Mengenai hal spesifik mengenai (misalnya) pendapatan itu kembali lagi kepada individu masing-masing Bagaimana menjaga norma atau aturan yang sebaik-baiknya," kata Silmy.

Maka itu, Silmy pun enggan berkomentar maupun menduga-duga penyebab Wisnu Kuncoro terlibat dalam suap. Silmy menegaskan pihaknya akan mendukung segala proses hukum yang dijalankan oleh KPK.

"Kami juga mendukung Apa yang dilakukan KPK Karena bagaimanapun juga yang akan hukum di negara hukum ini juga merupakan salah satu tonggak yang dibawa oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan dasar kita membangun negara," ujar dia.

Diketahui KPK menangkap Wisnu Kuncoro dalam operasi yang dilakukan KPK pada Jumat (22/3) hingga Sabtu (23/3). KPK sempat mengamankan enam orang termasuk Wisnu di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, dan Cilegon. Mereka yakni Wisnu Kuncoro, Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau  Steel kemudian HTO, Geeneral Manager Blast Furnice PT Krakatau Steel; HES, General Manager Cebtral Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel; Alexander Muskita seorang pihak swasta; Kenneth Sutardja pihak swasta dan  seorang sopir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement