Sabtu 23 Mar 2019 06:30 WIB

Pemerintah Diminta Gandeng Filantropi Entaskan Kemiskinan

Lembaga filantropi dinilai paling ahli di bidang pengentasan kemiskinan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Kemiskinan, ilustrasi
Foto: Republika
Kemiskinan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dinilai tidak akan bisa menyelesaikan masalah kemiskinan dengan cepat dan efektif sehingga perlu bekerja sama dengan lembaga filantropi. Selama ini lembaga filantropi lebih banyak berperan dalam pengentasan kemiskinan dengan program-programnya yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Pakar Ekonomi, Faisal Basri mengatakan pemerintah perlu menyerahkan masalah kemiskinan pada lembaga filantropi yang ahli di bidang tersebut. Pasalnya, lembaga ini lebih tahu cara menjangkau dan memiliki pendekatan yang lebih efektif. Lembaga filantropi memiliki militansi kemanusiaan lebih sehingga solusi yang dikeluarkan bisa tepat sasaran.

Baca Juga

"Coba berikan saja 10 persen dari dana pengentasan kemiskinan pada lembaga filantropi, efeknya pasti lebih besar," kata dia dalam Sharing with The Master: Meneropong Masa Depan Makro Ekonomi Nasional dan Peran Strategis Wakaf dalam Pengentasan Kemiskinan, di Gedung Menara 165, beberapa waktu lalu.

Lembaga filantropi cenderung mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan menyadari bahwa akar kemiskinan berbeda di setiap wilayah. Mereka tidak menyamaratakan solusi melainkan mendalami setiap masalah ada untuk kemudian mengajak masyarakat sama-sama menyelesaikannya.

Selain itu, lembaga filantropi terbebas dari segala birokrasi yang menghambat efisiensi waktu penyelesaian masalah kemiskinan. Pengambilan keputusan cenderung lebih gesit sehingga solusi bisa cepat dirasakan masyarakat. Faisal mengatakan pemerintah telah terbukti lamban dalam menyelesaikan masalah kemiskinan.

"Jadi serahkan saja pengentasan kemiskinan pada mereka ini filantropi," kata dia. 

Cara bekerja samanya bisa bermacam-macam. Bisa dengan penyaluran dana sehingga pemerintah pun perlu memilah filantropi mana yang memiliki kapabilitas tinggi. Atau dengan tidak mengganggu sumber dana masyarakat seperti ziswaf.

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ayhudin mengatakan pengentasan kemiskinan adalah tugas semua pihak. Pemerintah dapat melakukannya dengan pajak dan lembaga filantropi sebagai agen penyalur atau perpanjangan tangan dari masyarakat itu sendiri.

"Kita harus berjalan bersama, karena pemerintah saja tidak akan cukup," kata dia.

Ayhudin mengatakan kekuatan masyarakat begitu besar dengan ziswafnya. Sehingga lembaga filantropi berkewajiban untuk menjadi perpanjangan tangan mereka untuk menolong sesamanya. 

Namun ia menekankan, ziswaf merupakan dana masyarakat yang sebaiknya dikelola oleh lembaga masyarakat juga. Jika diambil alih negara, maka khawatir pengelolaannya akan menemui banyak hambatan karena terbentur birokrasi. 

Selain itu, penting bagi negara untuk mengistimewakan aset-aset dana masyarakat seperti wakaf. Sebaiknya aset-aset ini tidak dikenai pajak atau zakat yang bisa jadi pengurang pajak. ACT selama ini efektif menyalurkan dana masyarakat secara langsung. Efeknya dirasakan tak lama setelah dana terkumpul.

Ia berkomitmen, kini selain program langsung, ACT juga memiliki banyak proyek produktif dari dana-dana masyarakat. Seperti pembangunan peternakan, irigasi, pertanian, yang semuanya terintegrasi sehingga bisa memberi kemanfaatan lebih besar.

"Ziswaf, terutama wakaf ini harus dikorporasikan, dikelola secara profesional, terencana, terintegrasi," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement