Kamis 21 Mar 2019 15:20 WIB

Gubernur Sumbar Ingin Pengusaha Lokal Manfaatkan RDPT

Pembangunan tidak bisa dilakukan dengan cepat karena APBD yang terbatas.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di acara seminar OJK dengan tema Pembiayaan sektor riil dan infrastruktur Melalui RDPT, Dinfra dan Oblgasi Daerah' di Hotel Grand Inna Padang, Kamis (21/3).
Foto: Republika/Febrian Fachri
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di acara seminar OJK dengan tema Pembiayaan sektor riil dan infrastruktur Melalui RDPT, Dinfra dan Oblgasi Daerah' di Hotel Grand Inna Padang, Kamis (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengimbau pengusaha lokal untuk turut membantu pembangunan daerah dengan memanfaatkan peluang dari Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT). Saat pidato di acara seminar 'Pembiayaan sektor riil dan infrastruktur Melalui RDPT, Dinfra dan Oblgasi Daerah' Irwan mengatakan bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan dengan cepat karena APBD yang terbatas.

Untuk mempercepat pembangunan kata Irwan harus menggunakan dana dari investasi. Salah satunya dengan pemanfaatkan dana masyarakat dari RDPT.

"Pengusaha murni bisa manfaatkan RDPT. Karena itu uang dari masyarakat dan kita semua bisa merasakan manfaatnya. Bagi yang tergerak untuk ini, kita pemerintah akan dengan senang memfasilitasi dan mempermudah perizinannya," kata Irwan di Grand Inna, Padang, Rabu (21/3).

Irwan mengatakan periode 2018 lalu, Sumbar menyerap RDPT sebesar Rp 290 miliar. Yakni untuk pembangunan rumah sakit dan pusat perbelanjaan Padang Landmark di Kota Padang.

Irwan menyebut yang paling penting dalam memanfaatkan dana RDPT ini adalah memberikan gambaran proyek-proyek yang menguntungkan. Pengusaha lokal kata dia harus pintar mencari peluang untuk menggarap proyek yang berpotensi menghadirkan keuntungan. Dengan begitu mereka bisa memakai dana dari RDPT.

Irwan membandingkan pembangunan yang dilakukan oleh Pemda baik itu provinsi maupun kabupaten kota. Pemda kata dia harus melalui persetujuan DPRD. Terkadang hal ini tidak berjalan mulus karena DPRD punya pemahaman yang tidak sejalan dengan pemerintah. Lain hal bila pembangunan yang dilakukan pihak di luar pemerintah menggunakan RDPT, tidak mesti atas persetujuan DPRD. Malahan kata Irwan Pemda akan membantu mempermudah perizinan.

"Ruangnya sudah tersedia. Tools untuk meminjam sudah ada. Jadi pengusaha bisa membantu pembangunan daerah," ujar Irwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement