Rabu 20 Mar 2019 00:07 WIB

Misbakhun Berkomitmen Mengawal RUU Pertembakauan

Memperjuangkan RUU Pertembakauan adalah ikhtiar membela kepentingan petani tembakau.

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun memastikan upayanya memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan tidak akan kendor. Dia pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawalnya hingga selesai.

"Memperjuangkan RUU Pertembakauan adalah ikhtiar membela kepentingan petani tembakau," kata Mukhammad Misbakhun, di Jakarta, Selasa (19/3). menanggapi salah satu keputusan DPR RI dalam rapat paripurna hari ini, disebutkan pembahasan RUU Pertembakauan diteruskan usai Pemilu 2019.

Baca Juga

Menurut Misbakhun, DPR RI memperpanjang masa pembahasan RUU Pertembakauan, karena adanya agenda pemilu. "Ada pemilu yang merupakan agenda nasional pada April mendatang, jadi pembahasan RUU Pertembakauan akan kembali dilanjutkan setelah pemilu usai," kata Misbakhun.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, DPR RI sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas RUU Pertembakauan yang merupakan hasil usul inisiatif Dewan. Namun, Pansus RUU Pertembakauan yang dipimpin Firman Soebagyo itu masih menunggu pemerintah menyerahkan daftar inventasisasi masalah (DIM) RUU Pertembakauan.

"Karena RUU Pertembakauan ini usul inisiatif DPR, maka DIM harus dari pemerintah. DPR baru menerima surat presiden, bukan DIM," kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur II, Pasuruan dan Probolinggo, yang merupakan sentra ladang tembakau.

Sementara itu, calon wakil Presiden padangan nomo1, Prabowo-Sandiaga, Amin itu meyakini, RUU Pertembakauan jika kelak disahkan dan diberlakukan akan menjadi kabar baik bagi petani tembakau. Dia mengatakan, selama ini para petani tembakau yang sudah berkontribusi besar dalam mendatangkan pemasukan bagi negara belum ada perlindungan dalam bentuk undang-undang.

Misbakhun menjelaskan, masyarakat di Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur, sebagian berprofesi sebagai petani tembakau. Tembakau di Jawa Timur, berasal dari Madura, Pasuruan, Probolinggo, Jember, hingga Banyuwangi. Ini sudah mencakup 47 persen produksi tembakau nasional.

Karena itu, Misbakhun menyatakan tekadnya untuk terus mengawal pembahasan RUU Pertembakauan di DPR RI. Di sini kita bicara soal petani tembakau, bukan konsumen rokok. Saya bukan perokok, tetapi petani tembakau harus dilindungi dengan Undang-Undang," kata Misbakhun.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement