Selasa 19 Mar 2019 19:58 WIB

Sistem Tilang Elektronik Turunkan Angka Pelanggaran Lalin

Tilang elektronik telah diterapkan di Jakarta sejak 1 November tahun lalu.

Rep: Agata Eta/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan sosialisasi tilang elektronik kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor di persimpangan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Sejumlah anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan sosialisasi tilang elektronik kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor di persimpangan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin (26/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Muhammad Nasir menyatakan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.

"Sebelum ada tilang elektronik satu hari bisa ada 500-an pelanggaran. Sekarang satu hari satu malam hanya 70 sampai 80an kasus saja," kata Nasir di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

‌ETLE sendiri telah diterapkan di Jakarta sejak 1 November tahun lalu. Polda Metro Jaya mencatat hingga tanggal 16 Maret 2019, ada 11.118 penindakan yang tertangkap kamera ETLE di wilayah Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka. Selama 136, hari itu tercatat 2.584 pelanggaran di Jalan Medan Merdeka dan 8.534. pelanggaran di jalan Thamrin.

Menurut Nasir, dengan berkurangnya angka pelanggaran maka dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa. "Data menunjukkan kebanyakan korban kecelakaan adalah pada usia produktif," ujar Nasir. Hal ini tentu dapat berdampak terhadap produktivitas negara.

Polda Metro Jaya sendiri mencatat pada tahun 2018 ada 2720 korban kecelakaan yang berada pada usia 21 hingga 30 tahun. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 2.571 orang. Nasir mengklaim dengan adanya ETLE para pengendara semakin sadar hukum.

"Sistem ETLE ini ampuh membuat orang menjadi semakin sadar hukum," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement