Selasa 19 Mar 2019 18:32 WIB

Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Integrasi Transportasi

Badan integrasi transportasi akan mengelola angkutan umum di Jabodetabek.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Mencoba MRT. Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan saat mencoba moda raya terpadu (MRT) Ratangga Bundaran HI-Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Mencoba MRT. Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan saat mencoba moda raya terpadu (MRT) Ratangga Bundaran HI-Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana membentuk badan baru yang berfungsi mengintegrasikan seluruh jenis moda transportasi di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Badan tersebut akan memperkuat entitas yang sudah ada saat ini yakni Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Badan baru nantinya akan mengintegrasikan pengelolaan angkutan umum yang sudah ada, termasuk LRT (Lintas Rel Terpadu), MRT (Moda Raya Terpadu), Bus Transjakarta, hingga commuter line.

Baca Juga

Pemerintah hingga saat ini belum menentukan bentuk badan hukum yang akan menjadi 'induk' dari seluruh moda transportasi ini. Namun, bentuk paling dimungkinkan adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kepemilikan sahamnya akan dimiliki DKI Jakarta dan wilayah lain yang bersangkutan. Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, apapun bentuk badannya nanti, fungsinya memperkuat BPTJ.

"Kelihatannya begitu (ada badan baru), atau badan yang ada (BPTJ) diperkuat. Karena kewenangan BPTJ nggak cukup," kata Darmin saat menemani Presiden Jokowi menjajal MRT, Selasa (19/3).

Integrasi moda transportasi di Jabodetabek, ujar Darmin, diharapkan juga akan menghasilkan kebijakan baru soal penetapan tarif. Hal itu misalnya, besaran tarif ditetapkan berdasarkan zonasi. Selama konsumen masih berpindah di dalam zona yang sama, maka tarif untuk seluruh jenis moda transportasi bisa disamakan atau penetapan bisa berdasarkan waktu.

"Selama you di zona 1, you bisa turun pakai lagi tiketnya. Antara bus, MRT, dan lainnya. Ada juga pakai waktu, sejam pertama you bisa pakai ke mana saja tapi lewat itu, you tukar lagi tiket. Terintegrasi itu penting," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, perluasan kewenangan BPTJ memang belum final. Namun Presiden memberikan arahan agar jajarannya menyiapkan sebuah entitas yang dianggap paling efektif menjalankan fungsi pembangunan infrastruktur, termasuk MRT, LRT, Transjakarta, hingga angkutan kota (angkot).

"Bagaimana entitas bisa melaksanakan pembangunan itu baik dari sisi pembiayaan dan koordinasi. Presiden meminta kita melihat dari sisi institutional settingnya, lembaganya, sehingga mampu menjawab urgensi pembangunan," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga yakin pembangunan infrastruktur, termasuk MRT di Jakarta akan terus berlanjut. Untuk saat ini, ujar Sri, Pemprov DKI Jakarta sudah bermitra dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Kedua lembaga tersebut bisa memberi ruang pembiayaan bagi pemerintah dalam melakukan pembangunan.

"Setiap segmen dari perluasan ini, skema pembangunan dan pembiayaan seperti apa sehingga kita bisa mendukung pemerintah pusat maupun daerah juga dari entitas BUMN dan BUMD," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement