Selasa 19 Mar 2019 17:43 WIB

Gunung Merapi Tiga Kali Luncurkan Guguran Lava

Guguran lava Gunung Merapi memiliki jarak luncur 400-800 meter itu terpantau.

Gunung Merapi. Aktivitas Gunung Merapi terlihat dari kawasan Deles Indah, Sidorejo, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Senin (11/3/2019).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Gunung Merapi. Aktivitas Gunung Merapi terlihat dari kawasan Deles Indah, Sidorejo, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Senin (11/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat tiga kali guguran lava pijar meluncur dari Gunung Merapi ke arah hulu Kali Gendol. Hal ini berdasarkan pemantauan pada Senin (18/3) hingga Selasa (19/3).

Melalui akun Twitter resminya, BPPTKG menyebutkan tiga kali guguran lava berdasarkan periode pengamatan melalui CCTV sejak Senin pukul 18:00 WIB sampai Selasa pukul 06:00 WIB. Guguran lava memiliki jarak luncur 400-800 meter itu terpantau.

Sementara itu, berdasarkan pengamatan pada Selasa pukul 00:00-24:00 WIB, BPPTKG mencatat guguran lava enam kali dengan jarak luncur 400-900 meter. Satu kali awan panas guguran dengan jarak luncur 1.000 meter ke arah Kali Gendol.

Selain itu, juga terekam sejumlah aktivitas kegempaan, yakni 1 kali gempa awan panas guguran, 65 kali gempa guguran, 1 kali gempa vulkanik dangkal, 8 kali gempa hembusan, 3 kali gempa hybrid, dan 4 gempa tektonik.

Mempertahankan  status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada, dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. Sehubungan dengan kejadian guguran awan panas dengan jarak luncurnya semakin jauh, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi, media sosial BPPTKG atau ke kantor BPPTKG.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement