Selasa 19 Mar 2019 16:47 WIB

Jelang Diresmikan, Tarif MRT Masih Dibahas

Tarif akan diputuskan sebelum diresmikannya MRT Jakarta pada 24 Maret 2019

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Mencoba MRT. Presiden Joko Widodo bersama jajaran menteri dan walikota mencoba moda raya terpadu (MRT) Ratangga Bundaran HI-Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Mencoba MRT. Presiden Joko Widodo bersama jajaran menteri dan walikota mencoba moda raya terpadu (MRT) Ratangga Bundaran HI-Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, tarif dan besaran subsidi Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta masih dalam proses pembahasan DPRD DKI. Menurut Anies, pihaknya akan mengusahakan tarif akan diputuskan sebelum diresmikannya MRT Jakarta pada 24 Maret 2019 mendatang.

"Enggak apa tadi juga saya sampaikan ke Pak Pras (Ketua DPRD DKI Jakarta), nanti Insya Allah diputuskan sebelum 24 ya," ujar Anies usai mendampingi Presiden Joko Widodo dan jajaran Menteri Kabinet Kerja menjajan MRT Jakarta, Selasa (19/2).

Baca Juga

Ia mengatakan, tarif MRT beserta publik service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik sedang dalam tahap finalisasi dengan dewan. Anies melanjutkan, penghitungan tarif MRT berbasis jarak tempuh dalam kilometer ataupun stasiun.

Ia mengatakan, penumpang akan membayar sesuai jumlah stasiun yang ditempuh. Anies mencontohkan, tarif yang akan dibayarkan penumpang yang naik dari Stasiun Blok M dan turun di Stasiun Bundaran HI berbeda dengan penumpang yang turun di Stasiun Setiabudi.

"Blok M ke Setiabudi akan beda kalau dari Blok M ke HI. Nanti akan ada perjarak stasiun. Dari stasiun ke stasiun ini berapa. Jadi bukan satu tarif untuk seluruh tapi beda-beda," papar Anies.

Ia menambahkan, pemberian pengaturan subsidi MRT Jakarta berbeda dengan Transjakarta. Sebab, kata Anies, tarif Transjakarta satu harga (flat) yakni Rp 3.500, sementara tarif MRT akan berdasarkan jarak tempuh.

Anies menjelaskan dari usulan yang ada, rata-rata tarif per kilometer berada di kisaran Rp 1.000 dengan total jarak MRT sekitar 16 kilometer. "Nanti kalau sudah disepakati saja. Penghitungannya sudah lengkap. Jadi hitungannya rata-rata 1.000 per kilometer. Penghitungannya itu jadi nanti rata-rata," kata Anies.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso menyoroti kajian dan penghitungan biaya operasionalisasi MRT yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta. Ia mengatakan, kajian itu kurang komprehensif.

"Kita ingin secara detail hitungan ini dilakukan karena subsidi transportasi massal ini bukan MRT saja, Transkakarta perlu besar juga," kata Santoso.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan tarif MRT Jakarta sebesar Rp 10 ribu dari tarif keekonomian sebesar Rp 31.659. Sehingga, angka subsidi untuk MRT sebesar Rp21.659 per penumpang atau Rp 672,38 milliar untuk tahun 2019.

Sedangkan tarif moda Lintas Raya Terpadu (LRT) fase I rute Kelapa Gading-Velodrome diusulkan Rp 6.000 dari tarif keekonomian Rp 41.655. Dengan begitu, jumlah subsidinya mencapai Rp 35.655 per penumpang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement