REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menentang usulan penghapusan ujian nasional (UN) dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiga Uno.
Menurut JK, usulan penghapusan UN dinilai berbahaya bagi kualitas pendidikan di Indonesia. Sebab, UN adalah tolok ukur maju atau mundurnya kualitas pendidikan Indonesia
"Kalau mau dihapuskan, itu berbahaya justru bagi kualitas pendidikan. Ada ujian nasional saja, pendidikan kita masih rendah, apalagi kalau tidak ada," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (19/3).
JK menilai, UN menjadi salah satu cara pemerintah mengevaluasi hasil pendidikan di Indonesia. Menurut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pemerintah harus secara teratur mengevaluasi pendidikan Indonesia. "Satu satunya cara evaluasi, ya, lewat ujian, evaluasi bagaimana bahwa di sini daerah ini baik, di sini masih rendah tanpa ujian nasional," ujar JK.
Selain itu, UN juga diselenggarakan untuk menjadi tolok ukur standar nasional pendidikan di Indonesia. Tingkat pengetahuan lulusan SD, SMP, SMA, kata dia, harus mendekati nilai atau mendekati kemampuan kurikulum yang ada.
"Kita harus jaga standar, bahwa standar nasional itu di mana pun Indonesia itu," ujar Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK tersebut.
Ia justru mempertanyakan usulan Sandiaga agar mengedepankan minat dan bakat untuk kelulusan siswa sekolah. Menurut dia, mekanisme penentuan kelulusan dengan minat dan bakat tidak akan mudah.
"Wah, itu dibutuhkan berapa siswa tiap tahun? 5 juta, bagaimana bisa menguji bakatnya 5 juta orang setahun? Itu bagaimana caranya?" ujarnya.
Calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Salahudin Uno dalam debat cawapres Ahad (17/3) mengusung janji penghapusan ujian nasional (UN) bagi siswa-siswa sekolah jika terpilih dalam Pemilu 2019. Sandiaga mengusulkan kebijakan program penelusuran minat dan bakat untuk menentukan kelulusan murid.