Senin 18 Mar 2019 22:00 WIB

BKSDA NTB Amankan Ribuan Burung tanpa Dokumen

Ribuan burung tersebut akan dibawa ke pulau Bali.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah burung yang dilindungi (Ilustrasi).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Sejumlah burung yang dilindungi (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama TNI angkatan laut, Polsek KP3 dan Karantina Pertanian berhasil mengamankan pengangkutan burung ilegal atau tanpa dokumen di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, pada Sabtu (16/3) pukul 16.30 WITA.

Kepala BKSDA NTB Ari Subiantoro mengatakan, ribuan burung yang diamankan rencana akan diangkut ke Pulau Bali tujuan Tabanan untuk diperjualbelikan. "Setelah diamankan di Karantina Pertanian Lembar kemudian diserahkan kepada BKSDA NTB," ujar Ari di Kantor BKSDA NTB di Kota Mataram, NTB, Senin (18/3).

Baca Juga

Ari menjelaskan, berdasarkan pengecekan bersama Karantina Pertanian Lembar, KP3 dan Lanal, tercatat sebanyak 3.413 ekor burung yang berhasil diamankan meliputi 30 burung Manyar, 40 burung Kopi Cabe, 40 burung Cabe, 30 burung Opior, 2.100 burung Kecial, 90 burung Kepodang, dan lima burung Srigunting.

"Balai KSDA NTB mengucapkan terima kasih atas kerja sama Karantina Pertanian Lembar, TNI AL, Kepolisian sehingga memaksimalkan upaya pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di Provinsi NTB," kata Ari.

Ari menyampaikan, BKSDA NTB telah melepasliarkan ribuan burung terebut di Taman Wisata Alam Kerandangan, Lombok Barat, pada Senin (18/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement