REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Bawaslu Kota Depok menemukan 1.324 surat suara yang rusak saat berlangsung pelipatan surat suara di Gedung Logisltik KPU Depok, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok. Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Slamet mengatakan, temuan surat suara yang rusak itu hasil dari pengawasan pelipatan suara oleh anggota Bawaslu Depok selama seminggu.
"Selama satu minggu ini kami awasi pelipatan suara di gudang KPU Depok kami menemukan 931 surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat dan 393 surat suara kabupaten kota dari empat dapil di Depok,” kata Dede di Kantor Bawaslu Kota Depok, Senin (18/3).
Dede mengutarakan, surat suara yang rusak disebabkan cacat produksi, seperti terpotong, dan produksi cetak yang tidak sempurna. Kemungkinan, surat suara yang rusak akan bertambah melihat kondisi surat suara masih proses pelipatan. "Total ada 1.324 yang rusak selama seminggu kita cek, ini masih bertambah jumlahnya karena hari ini masih dikerjakan proses lipat," terangnya.
Ketua KPU Depok Nana Sobarna menegaskan bahwa proses pelipatan surat suara masih berlangsung dan belum menghitung surat suara rusak secara keseluruhan. "Kami baru menyotir pelipatan surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat, belum surat suara Presiden, DPRD Kota dan Kabupaten, DPD, dan DPR RI," tuturnya.
Nana menyebutkan baru ada 565 surat suara yang ditemukan rusak oleh KPU Depok. "Saya ingin ada proses bersama-sama penghitungan surat suara yang rusak dan kroscek. Yang rusak baru ada 565 surat suara DPRD Provinsi," ujarnya.