Senin 18 Mar 2019 19:19 WIB

Polres Indramayu Tangkap 32 Penjudi

Para penjudi ditangkap di 14 lokasi berbeda.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Judi togel (ilustrasi)
Foto: Antara
Judi togel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU  -- Jajaran Polres Indramayu berhasil menangkap 32 orang pelaku perjudian. Para pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sebulan.

''Para pelaku ditangkap di 14 lokasi yang berbeda,'' ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Indramayu, Senin (18/3).

Baca Juga

Adapun ke-14 pelaku itu masing-masing berinisial  Trm, Yti, Am, Smd, Apn, As, Wkd, At, Syt, Kno, Rtp, Trd, Li dan Tsm. Selain itu, Rkm, Ci, Im, Trm, Ap, Wo, On, Im, Co, Rmh, Wa, To, So, Si, Dn, Yp, Ds dan Jb.

Yoris menyebutkan, 32 tersangka itu terdiri dari pelaku togel 22 orang, judi kuclak tujuh orang dan sabung ayam tiga orang. Dari seluruh pelaku, ada satu orang perempuan. Sedangkan sisanya laki-laki.

‘’Tersangka perempuan (berperan) sebagai pengecer togel,’’ terang Yoris.

Yoris menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku bermain judi dengan menggunakan alat-alat judi dengan melibatkan orang lain sebagai pemasang atau lawan mainnya. Pelaku pun bermain judi secara konvensional maupun online.

Yoris menyebutkan, para pelaku melanggar Pasal 303 KUHP. Mereka terancam pidana penjara paling lama sepuluh tahun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement