REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Puluhan ribu botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan di Alun-alun Kabupaten Indramayu, Senin (18/3). Jelang Pemilu 2019, razia miras akan semakin digencarkan.
Berdasarkan pantauan Republika, pemusnahan miras diawali oleh Bupati Indramayu, Supendi, dan unsur Forkopimda. Pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan mesin giling (stoom).
''Kita akan terus berusaha mengatasi peredaran miras. Untuk itu, dibutuhkan pula peran dan dukungan masyarakat,'' ujar Supendi.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Munjaki, menjelaskan, jumlah miras yang dimusnahkan kali ini mencapai 23.122 botol dari berbagai jenis, merk dan ukuran. Puluhan ribu botol miras itu diperoleh dari hasil operasi yang berlangsung sejak akhir 2018 hingga sepanjang 2019.
Puluhan ribu botol miras itu diperoleh dari 186 orang tersangka sebanyak 17.715 botol. Ditambah lagi, hasil penyitaan/penyerahan secara sukarela sejumlah 5.407 botol.
''Razia dan pemusnahan miras itu kami lakukan demi menciptakan kondusivitas dalam rangka jelang Pemilu 2019,'' kata Munjaki.
Munjaki menambahkan, menghadapi momentum Pemilu 2019, pihaknya akan semakin gencar melakukan razia peredaran miras. Hal itupun akan dilakukan bersama pihak kepolisian dan TNI.
Munjaki mengatakan, gencarnya peredaran miras akan semakin ditingkatkan demi menjaga kondusivitas di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu. Pasalnya, peredaran miras di tengah masyarakat bisa memicu terjadinya tindakan anarkis hingga menyebabkan gangguan terhadap kondusivitas.