REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahudin Uno mengusung janji penghapusan Ujian Nasional (UN) bagi murid-murid sekolah. Alih-alih UN, mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu lebih memilih kebijakan program penelusuran minat dan bakat untuk menentukan kelulusan murid.
Wacana penghapusan UN itu merupakan salah satu visi-misi pasangan calon nomor urut 02. Hal itu disampaikan Sandiaga dalam debat Pilpres 2019 jilid ketiga. Momentum debat itu berlangsung antara dia dan rivalnya sesama cawapres yakni KH Ma’ruf Amin. Sandiaga merangkum visi dan misi pendidikan pihaknya ke dalam konsep "Pendidikan Tuntas dan Berkualitas."
Dalam konsep tersebut, lanjut dia, penghapusan UN menjadi program yang kedua. “Kami (Prabowo-Sandi) memastikan, sistem UN dihentikan. Kami akan mengganti ketentuan kelulusan (lewat) minat dan bakat,” kata Sandiaga Uno di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad (17/3) malam.
Dia menjelaskan, metode kelulusan murid melalui penelusuran minat dan bakat itu akan dilanjutkan dengan pola penyelarasan antara pendidikan dan kebutuhan tenaga kerja.
“Kami juga punya konsep link and match,” kata Sandi. Konsep tersebut, lanjut dia, dimaksudkan supaya ada korelasi antara kebutuhan dunia kerja dan kualitas hasil pendidikan. Karena itu, perlu adanya perubahan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Ihwal kurikulum tersebut, kata Sandi, bagaimanapun tetap mengacu pada nilai-nilai kebangsaan, yang berbasis pembangunan karakter, ahklak, serta budi pekerti.
Di atas itu semua, menurut Sandi, kualitas pendidikan mesti juga berfokus pada peran serta guru dan tenaga pengajar. Karena itu, dalam visi dan misi pendidikan Prabowo-Sandi, yang terutama adalah memastikan peningkatan kualitas guru dan pengajar. Peningkatan kualitas mereka berarti juga peningkatan kesejahteraan.
Sandi menyinggung tentang kesejahteraan guru di Indonesia selama lima tahun belakangan ini. Menurut dia, tingkat kesejahteraan mereka mandek lantaran status yang tak terang.
“Pendidikan berkualitas, menyangkut tentang peran guru. Terutama guru honorer yang harus dipastikan peningkatan kesejahteraan, dengan memastikan status guru,” kata dia.