Ahad 17 Mar 2019 17:06 WIB

Gerindra: Ramyadjie Bukan Keponakan Prabowo

Gerindra menyatakan Prabowo memang masih kerabat dengan Ramyadjie.

Rep: Bambang Noroyono, Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade.
Foto: Republika TV
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Gerindra mengakui RP yang ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan skimming ATM adalah Ramyadjie Priambodo. Namun, Gerindra membantah Ramyadjie sebagai keponakan kandung dari calon presiden (capres) Prabowo Subianto meski memiliki hubungan kekerabatan dengan capres nomor 02 tersebut. 

Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Gerindra Andre Rosiade menerangkan, Ramyadjie punya hubungan dengan Prabowo dari kakeknya. Dia mengatakan, ayah dari Prabowo bersepupu dengan kakek Ramyadjie. “Jadi sangat jauh,” ujar dia saat dihubungi, Ahad (17/3).

Andre juga menegaskan, Ramyadjie tak punya keterlibatan dalam struktur Partai Gerindra dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno. “Jadi saya jelaskan di sini, tidak ada hubungannya yang ditangkap ini dengan Prabowo, Gerindra, ataupun BPN,” ujar Andre.

Terkait kabar tentang Ramyadji sebagai bendahara umum organisasi sayap DPP Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar), Andre menegaskan itu tak benar. “Bukan. Bukan dia (Ramyadji) bendahara Tidar. Saya pun nggak kenal siapa dia ini,” sambung Andre.

Pernyataan Andre ini sebagai pernyataan resmi DPP Gerindra terkait kabar tertangkapnya Ramyadjie di Polda Metro Jaya. Ramyadji diduga sebagai membobol Bank BCA senilai Rp 300 juta. Ia ditangkap Polda Metro Jaya, di Jakarta, pada 26 Februari lalu.

Terkait penangkapan tersebut, Andre mengatakan, DPP Gerindra dan BPN Prabowo-Sandi tak punya keterlibatan. Dia mempersilakan kepolisian menuntaskan penegakan hukum tersebut.

“Atas nama DPP dan BPN, kami memastikan tidak ada hubungannya. Kita serahkan kepada Kepolisian, dan penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Kami tidak ada hubungannya,” sambung dia.

Namun, Andre menyayangkan, pemberitaan Ramyadjie menyeret ke Prabowo-Sandi. Andre pun curiga, pemberitaan tentang penangkapan Ramyadjie tersebut membawa motif buruk dalam politik.

Apalagi, berita tersebut baru ramai sekarang meski penangkapan Ramyadji terjadi pada 26 Februari lalu. “Ini seperti ada kampanye hitam yang menyerang Pak Prabowo,” ujar dia. 

Andre menegaskan, akan menuntut semua pihak, termasuk lembaga pemberitaan, yang menuliskan kasus Ramyadji, terkait dengan Prabowo, DPP Gerindra, BPN, pun Tidar. “Atas nama DPP (Gerindra), dan BPN, saya mengatakan, akan menuntut ke jalur hukum bagi pihak manapun, termasuk link-link berita yang menghubungkan kasus ini dengan Pak Prabowo,” sambung dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement