Ahad 17 Mar 2019 07:01 WIB

Sandiaga akan Usung Program Ini di Debat Pilpres Ketiga

Debat Cawapres akan digelar Ahad malam ini.

Rep: Febrianto Adi Saputro / Red: Nur Aini
Cawapres 02 Sandiaga Uno berbicara soal evaluasi Debat Kedua di Pusat Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Jakarta, Senin (18/2).
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Cawapres 02 Sandiaga Uno berbicara soal evaluasi Debat Kedua di Pusat Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Jakarta, Senin (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno akan menghadapi Cawapres 01 Kyai Ma'ruf Amin pada debat Pilpres ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad (17/3) malam nanti. Tema Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial, dan Budaya menjadi tema debat ketiga kali ini. Berikut adalah sejumlah program aksi Prabowo-Sandiaga di Bidang Ketenagakerjaan, Sosial, dan Budaya yang dikutip di dalam visi misi Prabowo-Sandiaga:

Program aksi

Baca Juga

Meningkatkan Kualitas Pekerja di Sektor Seni Budaya dan Kreatif

1. Merevitalisasi peran perguruan tinggi untuk melakukan perancangan kurikulum, proses pembelajaran, pengembangan tenaga pengajar, fasilitas pembelajaran, dan penelitian di bidang seni dan budaya.

2. Meningkatkan kualitas sistem pendidikan di seluruh Indonesia yang salah satunya menitikberatkan luaran individu-individu yang kreatif dan inovatif serta berkualifikasi global.

3. Membangun lebih banyak ruang pameran dan ruang pertunjukan seni di seluruh Indonesia sebagai sarana pengembangan diri seniman seniwati Indonesia.

4. Meningkatkan kualitas sekolah menengah kejuruan (SMK) yang berorientasi kepada industri kreatif dan seni budaya.

5. Mengaktifkan balai latihan kerja dan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi kriya dan seni kreatif. Pelatihan dilakukan secara gratis.

6. Mendorong penyelenggaraan festival budaya di seluruh Indonesia agar tidak hanya apresiasi seni masyarakat semakin meningkat tetapi juga semakin mengasah keterampilan di bidang seni, budaya, dan kreatifitas.

7. Memperbesar alokasi anggaran dan memperluas program pertukaran budaya di tingkat internasional dalam rangka semakin menguatkan jaringan kolaborasi wawasan, skill, dan keterampilan para pekerja seni.

8. Memperluas program pendidikan baik formal maupun nonformal dan pendampingan kepada para pekerja dan komunitas seni akan pentingnya kewirausahaan di bidang seni, budaya, dan kreatif untuk menghasilkan seniman yang berjiwa entrepreneurship.

Program Aksi

Melestarikan Ragam Warisan Budaya

1. Membangun kembali taman-taman budaya sebagai wadah perlindungan, pengembangan, dan pemajuan-pemajuan seni-seni tradisional Indonesia.

2. Memperluas program-program afirmasi bagi peningkatan kesejahteraan, perlindungan kesenian tradisional yang terancam punah akibat kurangnya regenerasi, rendahnya frekuensi pertunjukan, dan kurangnya sarana prasarana pendukungnya.

3. Mengalokasikan dana budaya dan memperbesar dukungan pendanaan untuk mendorong kemandirian komunitas-komunitas seni budaya di seluruh Indonesia.

4. Melengkapi dan pemutakhiran pendataan, inventarisasi, dan dokumentasi seni tradisional Indonesia

5. Membangun kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan budaya dan seni tradisional dengan meningkatkan partisipasi publik melalui pelibatan masyarakat media, institusi perguruan tinggi, perusahaan swasta, BUMN.

6. Memperluas dan mengintensifkan kerja sama dengan masyarakat dan komunitas dalam pengembangan kampung seni dan wisata budaya.

7. Melengkapi dan memodernisasi tata kelembagaan dalam program nasional perlindungan warisan budaya (cultural heritage) baik yang bersifat intangible seperti cerita-cerita tradisional (folklore), bahasa ibu, peribahasa lokal, kearifan lokal, dan lagu tradisional, dan tangible seperti motif batik, seni ukir, alat musik, keris, prasasti, tugu kerajaan, candi serta keraton, dan istana.

8. Menjamin keberlangsungan serta memajukan ekosistem seni tradisional Indonesia agar Indonesia terhindar sebagai negara konsumen budaya dunia.

9. Mengintensifkan dan memperluas diplomasi budaya di forum internasional untuk memperjuangkan warisan budaya nasional menjadi warisan budaya dunia.

Program Aksi

Pemenuhan Hak Pekerja dan Peningkatan Kualitas Kerja

1. Mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak, sebagai dasar penetapan upah minimum untuk meningkatkan daya beli pekerja.

2. Melakukan revisi jaminan pensiun PP Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja

3. Mengangkat guru honorer secepatnya secara berkala dan tenaga honorer secepatnya secara berkala dan tenaga honorer K2 menjadi ASN.

4. Memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum. Termasuk menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online dan taksi online yabg bermitra dengan perusahaan aplikasi, termasuk hak atas perjanjian kemitraan yang adil dan berkekuatan hukum.

5. Mendorong pertumbuhan usaha dengan menghapus birokrasi dan regulasi yang menghambat serta melakukan pendampingan bagi wirausaha pemula.

6. Memperbaiki sistem outsourcing sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

7. Memperkuat perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, terutama di luar negeri.

8. Memperketat masuknya Tenaga Kerja Asing melalui pembentukan Satgas Pengamanan TKA tidak terampil untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri.

9.Meningkatkan daya beli buruh dan menyediakan kebutuhan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan buruh

10. Menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya untuk mengurangi tingkat pengangguran.

11. Meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui berbagai pelatihan kerja yang bersertifikasi.

12. Revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan kualitas tenaga kerja agar produktif dan berdaya saing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement