Sabtu 16 Mar 2019 08:42 WIB

Indonesia Gaungkan Komitmen Pemenuhan Hak Perempuan di CSW

Komitmen Pemerintah Indonesia telah dituangkan pada berbagai peraturan dan kebijakan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya memberikan perlindungan sosial, akses pelayanan publik, dan infrastruktur berkelanjutan bagi pemenuhan hak perempuan, dan anak perempuan di rangkaian Sidang ke-63 Commission on the Status of Women (CSW-63) di Markas Besar PBB New York, Amerika Serikat (AS). Komitmen Pemerintah Indonesia telah dituangkan pada berbagai peraturan dan kebijakan.

“Komitmen Pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan sosial, pelayanan publik, dan infrastruktur bagi perempuan telah dilakukan melalui berbagai peraturan dan kebijakan, seperti Instruksi Presiden untuk memprioritaskan usaha penghapusan diskriminasi gender dalam agenda pembangunan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Yohana Yembise dalam sesi Ministerial Round Tables Roundtable B dalam rangkaian Sidang CSW ke-63 seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (15/3) lalu.

Baca Juga

Dalam menerapkan prinsip “No One Left Behind”, dia menambahkan, Pemerintah Indonesia juga telah melaksanakan beberapa program yang telah terbukti meningkatkan kontribusi dalam mempromosikan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan yakni melalui akses ke sekolah, kesehatan, dan kegiatan ekonomi. Ia mengklaim pemerintah Indonesia juga senantiasa meningkatkan partisipasi perempuan dalam semua aspek pembangunan, termasuk peran perempuan di dalam sektor publik.

Hal ini dibuktikan dengan adanya delapan menteri perempuan yang mengelola isu strategis. Selain itu, dia menambahkan, semakin banyak perempuan memegang posisi pengambilan keputusan di sektor publik. Adapun program yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan sosial, pelayanan publik, dan infrastruktur bagi perempuan di antaranya Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, Program Operasional Sekolah, Kabupaten/Kota Layak Anak, Kebijakan Dana Desa, dan lainnya.

Yohana juga menyinggung pentingnya pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) untuk membantu memastikan tidak terjadinya kesenjangan dalam pelaksanaan pembangunan. Di samping itu, perlu juga mempertimbangkan konteks lokal, seperti kebudayaan lokal untuk dimasukkan ke dalam desain kebijakan perlindungan sosial maupun infrastruktur. 

“Penting bagi kita untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, perlu berbagai upaya menghilangkan halangan bagi perempuan untuk melaksanaan kegiatan ekonomi dan melibatkan laki-laki dan partisipasi pemimpin tradisional serta agama dalam upaya pemberdayaan perempuan,” ujarnya.

Commission on the Status of Women (CSW) adalah salah satu komisi fungsional pemerintah internasional / intergovernmental di bawah Economic Social and Culture Rights (ECOSOC) yang spesifik menangani isu perempuan. Komisi ini bekerja sama dan berkoordinasi dengan Badan Fungsional terkait lainnya seperti Dewan HAM, Komite Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), dan Komite Convention on the Rights of Children (CRC).                                      

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement