Jumat 15 Mar 2019 21:35 WIB

Kemenag Depok Resmi Luncurkan Kartu Nikah

Depok merupakan salat satu pilot project kartu nikah Kemenag.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Pasangan suami istri menunjukan kartu nikahnya seusai peresmian Aplikasi Pencatatan Nikah (SIMKAH) Web dan Kartu Nikah di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (8/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pasangan suami istri menunjukan kartu nikahnya seusai peresmian Aplikasi Pencatatan Nikah (SIMKAH) Web dan Kartu Nikah di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (8/11).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok resmi meluncurkan kartu nikah. Hal tersebut menyusul dijadikannya Kota Depok menjadi salah satu pilot project program tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Depok Asnawi mengatakan, pihaknya sudah mencetak ratusan kartu nikah dan sudah diberikan kepada pasangan suami istri yang baru menikah di Kota Depok. "Sudah berjalan pemberian kartu nikah sejak Febuari 2019 lalu. Karena Kemenag Kota Depok dijadikan pilot project untuk program tersebut, kata Asnawi di Kantor Kemenag Kota Depok, Jumat (15/3).

Baca Juga

Menurut Asnawi, kartu nikah tersebut, resmi berlaku sebagai identitas pasangan yang sudah resmi menikah secara negara dan agama. Peluncuran kartu nikah tersebut, sebagai respon dari permintaan masyarakat.

"Saat ini warga membutuhkan identitas pernikahan yang simpel dan dapat dibawa saat bepergian tanpa perlu membawa buku nikah," terangnya.

Asnawi menambahkan kartu nikah, akan membuat masyarakat dimudahkan dalam mengakses layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia, seperti layanan legalisasi dokumen surat keterangan lainnya yang diperlukan.

Saat ini, untuk mengurus visa ke luar negeri, pasangan menikah memerlukan legalisasi berjenjang dari KUA tempat yang bersangkutan menikah. Proses selanjutnya adalah legalisasi ke Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri.

"Alur ini kurang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang mementingkan aspek kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat. Maka, Kartu Nikah menjadi solusi yang memudahkan bagi masyarakat," pungkas Asnawi.

Seoarang warga, Syaiful (27) yang baru saja melangsungkan pernikahan mengaku senang mendapat kartu nikah. "Senang lah, selain dapat buku nikah juga dapat kartu nikah. Kartu nikah bisa dibawa dan ditaruh di dompet," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement