REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman memberikan bantuan biaya sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada UMKM-UMKM. Kebijakan itu diambil demi melindungi karya-karya asli Kabupaten Sleman dari pencurian ide.
Hal itu disampaikan Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Suyono, saat menghadiri Pembinaan Sertifikasi HKI Kabupaten Sleman.
"UMKM di Kabupaten Sleman mencapai 27.000, diharapkan dengan program HKI ini dapat memberikan jaminan kepada UMKM," kata Suyono di Aula Komplek Setda Sleman, Jumat (15/3).
Adapun persyaratan pengajuan HKI bagi UMKM Kabupaten Sleman cukup membawa KTP yang masih berlaku, fotokopi surat rekomendasi berstatus IKM dari Dinas Koperasi Kabupaten Sleman dan etiket merek (berupa logo softcopy/hardcopy).
Seluruh lampiran dapat dikumpulkan di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Suyono menekankan, HKI diharapkan dapat memberikan suatu perlindungan cipta karya dari usaha pemikiran.
Baik yang menghasilkan produk-produk atau proses-proses yang berguna bagi masyarakat, memberikan jaminan kepuasan atau perlindungan bagi konsumen, dan meningkatkan nilai tambah dari produk yang diperdagangkan.
"HKI merupakan suatu legalitas dan perlindungan terhadap merek, cipta dan desain industri agar produk UMKM dapat terlindungi di mata hukum," ujar Suyono.
Itu pula yang jadi latar belakang Sekda Sleman menggelar Pembinaan Sertifikasi HKI. Tujuannya, tidak lain memberikan pemahaman pentingnya HKI sebagai salah satu perlindungan hukum diharapkan bisa meningkatkan pendapatan pelaku UMKM.
Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY, Monica Damayanti, turut mengingatkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi UMKM. Utamanya, demi mencegah adanya duplikasi atas produk.
Antara lain, lanjut Monica, dengan pemberian perlindungan terhadap merek dan desain industri. Terlebih, ia merasa, produk-produk UMKM di Indonesia sudah banyak yang bernilai ekonomi tinggi dan memiliki keunikan di pasar luar negeri.
"Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perlu didorong untuk bisa mengurus HKI, terutama bila bisnis tersebut telah mendatangkan keuntungan," kata Monica.