Rabu 13 Mar 2019 22:38 WIB

Polda DIY Masih Telusuri Pria Pembawa Peluru

Polisi menangkap pria mencurigakan yang membawa puluhan peluru, Selasa pagi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, membenarkan kabar polisi menangkap seorang pria mencurigakan yang membawa puluhan peluru. Hadi mengatakan, pria itu diamankan pada Selasa (12/3) pagi.

"Sekitar pukul 09.30 telah diamankan seseorang bernama RMRDY, laki-laki kemudian pekerjaan swasta," kata Hadi saat menemui rekan-rekan media, Selasa (12/3) sore.

Kejadian itu bermula ketika ada seorang pria yang mendatangi Mako Brimob dan menanyakan beberapa hal kepada petugas jaga. Namun, Hadi belum mau membuka pertanyaan-pertanyaan yang dimaksud.

Kemudian, karena mencurigakan, sesuai SOP petugas melakukan pemeriksaan yang biasa dilakukan kepada setiap pengunjung. Ternyata, di dalam tasnya ditemukan beberapa barang yang patut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada beberapa butir peluru, ini sedang kita teliti, ini butir peluru jenisnya apa, tipenya apa, kemudian peruntukkan senjatanya untuk apa, jadi mohon maaf kami belum bisa menyampaikan secara detail," ujar Hadi.

Namun, ia menuturkan, saat ini Polisi sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Polisi telah pula membuatkan laporan polisi model a, karena terdapat barang-barang yang cukup bukti untuk disangkakan.

"Sebagai barang yang kepemilikannya harus ada izin yaitu bahan peledak, karena peluru atau amunisi termasuk bahan peledak," kata Hadi.

Sementara, Polisi akan mengenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 51. Ia membantah kabar-kabar yang menyebutkan pria tersebut membawa pistol dan pisau, dan mengaku masih akan memastikan barang-barang yang diduga peluru tersebut.

Hadi mengungkapkan, ada pula barang-barang lain yang turut diamankan dari pria tersebut. Mulai dari deodoran, bedak, jam tangan, obat-obatan, penggaris, dan flashdisc.

"Tidak ada buku-buku, (foto) yang beredar itu belum ada, untuk menyimpulkan itu sesuatu barang kami penyidik harus hati-hati, itu jangan dipercaya rekan-rekan, yang menyebutkan kitab itu ngarang-ngarang," ujar Hadi.

Proses penangkapan sendiri dilakukan tidak lama setelah pria itu datang ke Mako Brimob dan diperiksa isi tasnya. Tidak ada perlawanan dari pria yang memiliki KTP DIY tersebut.

Terkait kabar-kabar lain yang menyebut adanya magazine, Hadi kembali meminta media untuk tetap memercayakan Polisi sebagai sumber utama. Termasuk, dugaan kalau orang tersebut terkena gangguan jiwa.

"Kami tidak bisa menyimpulkan, kami tetap harus periksa, cocokkan alat bukti, kita panggil dokter," kata Hadi.

Hadi menambahkan, dari 35 diduga peluru yang diamankan, terdapat 9 peluru hampa. Saat ini, pria tersebut masih berada di Polda untuk diperiksa lebih lanjut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement