Kamis 14 Mar 2019 05:30 WIB

PT JPM Tindak Lanjuti Temuan Situs Majapahit

Situs Majapahit itu berada di pinggir lokasi proyek jalan tol Pandaan-Malang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Budi Raharjo
Tim arkeolog mengekskavasi situs Majapahit di atas lahan pembangunan tol Pandaan-Malang, Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (13/3).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Tim arkeolog mengekskavasi situs Majapahit di atas lahan pembangunan tol Pandaan-Malang, Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM) telah menindaklanjuti temuan struktur bangunan tua pada proyek pembangunan jalan tol. Saat ini, PT JPM juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya setempat (BPCB).

Direktur Utama PT JPM Agus Purnomo menyampaikan, pihaknya menerima laporan adanya penemuan tersebut pada Rabu (6/03). Setelah menerima laporan itu, PT JPM segera menerjunkan tim untuk meninjau ke lokasi temuan yang berada di Desa Sekarpuro, Kelurahan Madyopuro, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Tepatnya, lokasi temuan berada di titik STA 37+700. Tapi, lokasinya tidak berada di main road tol, melainkan di area Right of Way (ROW) atau sekitar 15 meter dari main road,” jelas Agus melalui keterangan resmi yang diterima Republika, Rabu (13/3).

Agus meneruskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah temuan tersebut termasuk situs purbakala. Hingga saat ini pihaknya masih menilai temuan tersebut sebagai tumpukan bata merah. Reruntuhan yang berada di dalam tanah kurang-lebih satu meter dari permukaan. “Oleh sebab itu, kami berkoordinasi dengan BPCB setempat untuk memastikannya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga meneruskan laporan tersebut ke BPJT untuk menetapkan langkah lebih lanjut. Upaya ini untuk menentukan apakah nantinya harus mengubah tindakan atau tidak. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari BPCB dan kajian dari BPJT.

Pria yang akrab dipanggil Apung menambahkan, saat ini proyek pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang dihentikan sementara. Kelanjutan pembangunan di kilometer 37+700 ini belum bisa ditentukan terkait adanya temuan tersebut.

“Dengan adanya tumpukan batu merah tersebut, pekerjaan di lokasi tersebut kami hentikan sementara. Pada lokasi temuan tersebut, sudah diamankan dengan garis polisi. Di samping itu, di lokasi tersebut sedang ada pekerjaan galian tanah untuk badan jalan main road,” katanya.

Apung menekankan, hanya titik di sekitar STA 37+700 yang pengerjaannya dihentikan sementara. Proses penyelesaian proyek di titik-titik lainnya tetap berjalan. Untuk itu, ia memastikan pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang selesai sesuai target.

Sampai 17 Februari 2019, pembebasan lahan Jalan Tol Pandaan-Malang telah mencapai 99,45 persen. Sementara itu, pekerjaan fisik jalan tol sepanjang 38,488 km tersebut telah mencapai 85,21 persen.

Rencananya, Jalan Tol Pandaan-Malang akan terbagi atas lima seksi, yakni Seksi 1 (Pandaan-Purwodadi) dan Seksi 2 (Purwodadi-Lawang). Kemudian Seksi 3 (Lawang-Pakis 1), Seksi 4 (Pakis 1-Pakis 2), dan Pakis 2-Malang (Seksi 5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement