REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubag Hukum Ditjen Dikdasmen Kemendikbud, Any Sayekti mengklarifikasi informasi soal rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) dan akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI). Menurutnya, rencana itu baru sebatas wacana saja.
"Ya itu masih sebatas wacana. Namun realisasinya belum ke arah sana. Untuk sementara ini kami belum menggantikan UN dengan AKSI kok," katanya pada wartawan di kantornya pada Rabu (13/3).
Ia menyampaikan, AKSI tersebut diwacanakan untuk mengatasi turunnya peringkat Indonesia dalam Program for International Assessment (PISA). Harapannya kehadiran AKSI bisa mendongkrak peringkat PISA.
"AKSI ini semacam copy PISA yang diterapkan di Indonesia. Untuk meningkatkan kemampuan High Order Thinking Skills (HOTS) siswa berusia 15 tahun atau kelas 9 SMP," tuturnya.
Baca juga, Pemerintah Diminta Benahi Tiga Hal Ini untuk UN Tahun Depan.
Ia menjelaskan, teknis pelaksanaan AKSI yaitu para siswa diberikan soal-soal yang serupa dengan soal yang ada di PISA. Sehingga nantinya para siswa bakal terbiasa saat menghadapi soal HOTS.
Ia memperkirakan tes AKSI sudah berjalan sekitar dua tahun. Sejumlah sekolah di Indonesia, kata dia menjadi percontohan untuk diterapkannya uji coba tes tersebut. Adapun waktu pelaksanaannya sebelum UN.
"Ada beberapa sekolah baik negeri dan swasta yang jadi percontohan tes AKSI, kita adakan sampling dari situ," ujarnya.
Ia mengklaim tes AKSI tak akan menjadi momok menakutkan bagi para siswa. Pasalnya perannya cuma sebagai alat ukur siswa menjawab soal HOTS, khususnya untuk menghadapi PISA.
"Tes aksi tidak membebani siswa. Siswa sebelum tes, oleh gurunya itu dilatih untuk terbiasa soal-soal HOTS, hasilnya tidak akan berpengaruh pada hasil belajar siswa," ungkapnya.