Rabu 13 Mar 2019 12:54 WIB

Dua Hari Pelipatan, Ribuan Surat Suara Ditemukan Rusak

Jumlah surat suara yang rusak kemungkinan akan bertambah.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Pekerja lepas menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna STT Mandala, Kota Bandung, Senin (11/3).
Foto: Abdan Syakura
Pekerja lepas menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna STT Mandala, Kota Bandung, Senin (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 oleh KPU Kabupaten Indramayu terus berlangsung. Dalam dua hari, telah ditemukan ada ribuan surat suara yang rusak.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, menjelaskan, penyortiran dan pelipatan surat suara telah dilakukan sejak Ahad (10/3). Kegiatan itu dilakukan terhadap dua jenis surat suara yang telah datang, yakni surat suara pemilihan presiden/wakil presiden dan surat suara DPR RI Dapil Jabar 8.

Baca Juga

Surat suara untuk masing-masing jenis mencapai 1.380.275 lembar. Jumlah tersebut sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak dua persen.

Dari hasil penyortiran pada Ahad (10/3) dan Senin (11/3), telah ditemukan ada 2.779 lembar surat suara yang rusak. Dari jumlah itu, sebanyak 2.010 lembar ditemukan pada hari pertama dan 769 lembar ditemukan pada hari kedua.

Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah mengingat kegiatan penyortiran masih terus berlangsung hingga saat ini. "Kami sih berharap yang rusak tidak banyak karena akan mempengaruhi waktu penyortiran," kata Toni kepada Republika.co.id, Rabu (13/3).

Toni menjelaskan, kerusakan surat suara itu beragam. Selain ada yang sobek, adapula surat suara yang terdapat bercak tinta, cetakan tidak jelas maupun posisi cetakan yang tidak simetris.

Toni mengungkapkan, terhadap surat suara yang rusak itu, pihak KPU Kabupaten membuat berita acara yang akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jabar maupun kepada pihak percetakan. Pihaknya juga akan meminta penggantian surat suara tersebut.

Sementara itu, untuk surat suara Pemilu 2019 yang belum diterima oleh KPU Indramayu ada tiga jenis. Yakni surat suara DPD, DPRD Provinsi Dapil Jabar 12 dan DPRD Kabupaten Indramayu. "Untuk surat suara DPRD Jabar, rencananya sampai hari ini. Yang DPD RI rencananya besok dan DPRD Jabar sekitar 21 Maret," ujar Toni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement