Rabu 13 Mar 2019 09:05 WIB

Pemprov DKI Tingkatkan Keamanan Lewat Aplikasi Jakarta Aman

Aplikasi Jakarta Aman memiliki sejumlah fitur seperti tombol darurat dan lapor.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (kanan) dan Direktur PT Indonesia Lebih Aman Muhammad Fardhan (kiri) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (kanan) dan Direktur PT Indonesia Lebih Aman Muhammad Fardhan (kiri) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi ponsel Jakarta Aman pada Selasa (12/3) kemarin. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengimbau semua warga Jakarta untuk mengunduh dan menggunakannya.

"Saya anjurkan juga kepada ketua RT, RW, di Jakarta untuk men-download aplikasi ini, di situ ada juga aplikasi untuk warga sehingga di siskamling bisa dilakukan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/3).

Ia menjelaskan, aplikasi itu dirancang PT Indonesia Lebih Aman dan akan dikelola Pemprov DKI melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI. Anies pun meminta pegawai pemprov menggunakan aplikasi itu agar bisa memantau kejadian yang terjadi di wilayahnya.

Ia ingin memastikan, seluruh permasalah dan kedaruratan yang dilaporkan melalui aplikasi itu segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, lanjut Anies, setiap ada warga yang melihat kejadian untuk segera melapor melalui aplikasi itu.

"Nantinya kita berharap setiap petugas di Pemprov punya nomor kantor, nah, nomor kantor itulah yang menempel di dia. Jadi, di mana pun ia pergi ia tersambung dengan sistem ini," jelas Anies.

Dalam aplikasi Jakarta Aman itu terdapat sejumlah fitur. Salah satunya tombol darurat atau panic button yang terintegrasi dengan nomor darurat 112.

Menurut Direktur PT Indonesia Lebih Aman Muhammad Fardhan, fitur tombol darurat tak hanya menyambungkan pengguna ke 112. Ia mengatakan, aplikasi ini juga terintegrasi dengan instansi atau dinas lainnya di lingkungan Pemprov DKI.

Pengguna aplikasi juga bisa menyampaikan kondisi daruratnya ke pengguna lain yang berada di radius lima kilometer. Dengan demikian, kondisi darurat itu bisa segera ditangani oleh warga lainnya yang berada di wilayah terdekat.

"Semua user akan diberitahukan. Orang-orang yang mendapat indikasi dalam radius tersebut bisa memencet tombol help, di mana ia urutan tercepat yang sedang membutuhkan pertolongan tersebut," kata Fardhan.

Ia melanjutkan, pengguna yang mengalami langsung maupun yang melihat kejadian bisa melaporkan berbagai hal. Fardhan mengatakan, mulai dari kejadian kriminal, kebutuhan layanan publik, ambulans gawat darurat, kepolisian, dan sebagainya.

Selain fitur panic button dan lapor, aplikasi Jakarta Aman juga punya fitur e-Siskamling atau siskamling digital untuk keamanan lingkungan tempat tinggal pengguna. Warga dapar membuat grup di lingkungannya untuk saling mengabarkan jika ada tamu yang berkunjung 1x24 jam.

"Dalam setiap satu bulan si ketua RT ini bisa tahu tamunya siapa aja yang datang ke rumah ini 1x24 jam. Jadi di sini tercipta tamu harap lapor 1x24 jam itu akhirnya bisa kita laksanakan," jelas dia.

Ada pula fitur yang berisi nomor-nomor penting di sekitar pengguna aplikasi. Kemudian, ada fitur keluarga aman, dengan menekan pilihan walk with me, anggota keluarga dapat mengamati posisi anggota keluarga lainnya saat bepergian.

Bahkan, Fardhan mengatakan, meski aplikasi ini dikeluarkan oleh Pemprov DKI. Namun, pengguna aplikasi Jakarta Aman bisa siapa saja dan di mana saja. Selain tombol panik itu sendiri.

"Karena kita sudah punya data-data dari Sabang sampai Merauke nomor penting yang ada jadi bisa digunakan di seluruh daerah. Tapi tombol kemanan hanya bisa dilakukan di daerah DKI Jakarta," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement