Selasa 12 Mar 2019 23:29 WIB

KPUD Coret Satu Caleg Mataram

KPUD Mataram coret satu caeg yang terbukti berstatus pegawai BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Reiny Dwinanda
Ketua KPUD Kota Mataram Husni Abidin.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Ketua KPUD Kota Mataram Husni Abidin.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Mataram mencoret satu calon legislatif (caleg) dalam daftar calon tetap (DCT) pemilihan legislatif (pileg) DPRD Kota Mataram. Ketua KPUD Kota Mataram Husni Abidin mengatakan, nama caleg yang dicoret adalah Taufiqurrahman dari Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Garuda.

"Dicoret atas rekomendasi Bawaslu karena dia masih berstatus pegawai BUMN," ujar Husni kepada Republika.co.id, di Kantor KPUD Mataram, Selasa (12/3).

Baca Juga

Husni menjelaskan, Bawaslu tidak menyalahkan KPUD Kota Mataram atas pelanggaran yang dilakukan caleg tersebut. Pasalnya, KPUD Mataram telah melakukan penerimaan pendaftaran sesuai prosedur, termasuk telah adanya surat pengunduran diri dari yang bersangkutan sebagai pegawai BUMN dan tanggapan dari atasan yang bersangkutan.

"Dia sudah mengajukan surat pengunduran diri, itu jadi syarat dia daftar. Namun kemudian, ketahuan hari ini dia masih bekerja (sebagai pegawai BUMN)," kata Husni.

Selanjutnya, KPUD Mataram akan melakukan pencoretan secara manual pada DCT yang terpampang di setiap TPS. Selain itu, KPUD Mataram juga akan mengumumkan status pencoretan di setiap TPS yang ada di Mataram.

"Meski namanya memang masih ada di surat suara tapi konsekuensinya dia tidak memiliki hak suara. Kalau dicoblos (suaranya) lari ke partai," ucap Husni.

Dengan demikian, jumlah peserta caleg untuk pileg DPRD Kota Mataram akan diikuti 568 caleg yang terdiri atas 334 caleg dan 234 caleg perempuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement