Selasa 12 Mar 2019 19:06 WIB

KPU Cimahi Siapkan 200 Petugas Sortir Surat Suara

Petugas sortir surat suara di Cimahi akan bekerja 20-25 hari.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Surat Suara
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ilustrasi Surat Suara

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menyiapkan 200 petugas untuk menyortir dan melipat surat suara pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2019, 17 April mendatang. Selama 20 hari hingga 25 hari mereka akan diberdayakan untuk melakukan penyortiran dan lipat suara.

Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman mengatakan petugas akan menyortir surat suara pileg untuk  DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Cimahi serta surat suara pilpres 2019.

Baca Juga

Menurutnya, jumlah surat suara pileg DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Cimahi mencapai 1.169.697 lembar. Sedangkan, surat suara DPD mencapai 387.898 lembar. Sedangkan surat suara pilpres belum dikirim dari pihak percetakan.

"Para petugas akan ditargetkan 1.000 surat suara perorang. Estimasinya, akan selesai dalam 20 hari, melesetnya 25 hari masih kita bisa kejar," katanya, Selasa (12/3).

Menurutnya, tiap orang petugas diberikan honor Rp 75 perlembar surat suara. Dengan durasi kerja dari pukul 08.00 hingga pukul 17.00 WIB. Ia mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara belum dilakukan sebab masih mencari gedung yang memadai.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menilai jumlah petugas sortir dan lipat surat suara di Kota Cimahi masih kurang ideal. Dibandingkan dengan jumlah surat suara. "Belum ideal. Harus ditambah lagi. Misalnya 100 orang," ujar Komisioner Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Yasin.

Menurutnya, menyortir dan melipat surat suara yang banyak relatif berat. Terlebih waktu menunjukan semakin mendekati pelaksanaan pencoblosan pemilu 2019. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar KPU segera melakukan penyortiran dan pelipatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement