Selasa 12 Mar 2019 13:33 WIB

Kabar PT Pemuda Pembela Bangsa Ganti Nama Hoaks

Kuasa hukum PT Pemuda Pembela Bangsa membantah kabar perusahaan berganti nama.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri, saat melakukan pengecekan dan penyegelan terhadap PT Pemuda Pembel Bangsa, yang memroduksi air dalam kemasan (AMDK) ilegal, di Kampung Nenggeng, Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Purwakarta, Kamis (7/3).
Foto: Dok Dirtipidter Mabes Polri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri, saat melakukan pengecekan dan penyegelan terhadap PT Pemuda Pembel Bangsa, yang memroduksi air dalam kemasan (AMDK) ilegal, di Kampung Nenggeng, Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Purwakarta, Kamis (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik PT Pemuda Pembela Bangsa yang memproduksi Air Minum Dalam Kesaman (AMDK) merk Vivari dr Hanson Bakri membantah kabar jika perusahaanya telah berganti nama menjadi PT Vivari Jaya Abadi. 

"Itu hoaks, bohong kabar yang menyebut PT Pemuda Pembela Bangsa sudah berganti nama. Sampai saat ini PT Pemuda Pembela Bangsa tidak pernah berganti nama," kata dr Hanson Bakri melalui kuasa hukumnya Naldy Haroen, Ahad (10/3).

Baca Juga

Naldy Haroen menegaskan, jika PT Pemuda Pembela Bangsa merupakan produsen air mineral merk Vivari. Sedangkan, PT Vivari Jaya Abadi adalah distributor yang menyalurkan air minum Vivari dari Purwakarta ke Bandung, Jawa Barat.

"Jadi dua perusahaan ini ada izinnya. Kinerjanya juga berbeda. Satu sebagai pemproduksi satunya lagi adalah distributornya," kata Naldy Haroen.

Tak segan-segan Naldy Haroen pun akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba mencemarkan nama baik PT Pemuda Pembela Bangsa. "Jangan coba-coba memperkeruh suasana. Kita akan ambil upaya hukum bagi pihak-pihak yang menyebut PT Pemuda Pembela Bangsa sudah berganti nama," katanya seperti dalam siaran pers.

Sebelumnya, dalam pemberitaan di salah satu satu media online Sekretarias Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta Pupung Saepulloh menyebut jika PT Pemuda Pembela Bangsa diduga sudah berganti nama. Pergantian nama tersebut diakui Sekretaris Desa Neglasari, Pupung Saepulloh.

 "Perusahaannya sudah ada sejak 2010 dengan nama PT Pemuda Pembela Bangsa, tapi yang tercatat di desa dari 2013 itu PT Vivari Jaya Abadi," katanya, Jumat, 8 Maret 2019.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Heri Lukman Yusuf menegaskan, jika PT Pemuda Pembela Bangsa yang memproduksi Air Minum Dalam Kesaman (AMDK) merk Vivari sudah berizin.

"Jika melihat dari kelengkapan surat ini (izin sipam), ada kops surat, tandatangan, nomor surat dan stempel ini adalah benar pihak kami yang mengeluarkan," kata Heri saat menerima kedatangan pemilik PT Pemuda Pembela Bangsa dr Hanson Bakri, dan kuasa hukumnya Naldy Haroen serta Saiful Anam dikantornya Jalan Veteran Purwakarta, Senin (11/3) lalu.

Lebih lanjut Heri menejelaskan, jika izin PT Pemuda Pembela Bangsa sudah dibuat pada tahun 2010 lalu. Sehingga izin tesebut akan berakhir tahun 2020 mendatang.

Ditempat yang sama Naldy Haroen mengaku lega sudah mendapat kepastian soal izin PT Pemuda Pembela Bangsa dari pemerintah Kabupaten Purwakarta.

"Artinya soal perizinan klien kami sudah clear semua, tidak ada masalah. Jadi besok saya akan ke Bareskrim mabes Polri untuk menjelaskan semuanya," pungkas Naldy Haroen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement