REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, meminta semua pihak menghentikan upaya delegitimasi terhadap KPU dan penyelenggara pemilu lain. Menurut Tjahjo, dukungan dan kritikan terhadap KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus disampaikan secara proporsional.
"Saya kira perlu disetop (dihentikan). Karena itu sesuatu hal yang mengkambinghitamkan (KPU dan Bawaslu). Yang ada unsur mengkambinghitamkan KPU dan Bawaslu itu adalah sesuatu hal yang menurut saya tidak tepat," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).
Dia menuturkan, semua dukungan, saran maupun kritik terhadap KPU dan Bawaslu tetap bisa disampaikan. Hanya saja, penyampaian tersebut lebih baik menggunakan saluran yang tepat.
"Mari kita dukung KPU, mari kita back up KPU, mari kita juga kritisi KPU. Sesuai dengan kewenangan masyarakat, sesuai kewenangan DPR, sesuai kewenangan parpol, sesuai kewenangan tim sukses," tegas Tjahjo.
Dia mencontohkan, sebagai Mendagri, dirinya saat ini dalam posisi menjaga jarak dengan penyelenggara pemilu. Tjahjo menegaskan, dirinya tidak pernah menelpon Bawaslu maupun KPU secara langsung.
Komunikasi dengan KPU dan Bawaslu dilakukannya lewat surat resmi. Kemudian, jika ada rapat koordinasi tentang kepemiluan, pihaknya juga selalu mengundang KPU dan Bawaslu baik pusat hingga daerah.
"Dengan adanya kelompok perorangan yang menyudutkan KPU dan Bawaslu itu yang seharusnya tidak perlu dilakukan. Apalagi sampai menggelar demonstrasi di depan KPU. Kalau ada masukan, saran, saya kira KPU bisa membuka diri. Atau lewat pemerintah," tambah Tjahjo.