REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi meminta percepatan pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi kepada pihak pengembang. Targetnya, pada akhir 2019 mendatang pembangunan pasar bisa selesai.
"Kami meminta pengembang serius melakukan pembangunan," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Selasa (12/3).
Hal ini sejalan dengan janji yang disampaikan pengembang PT Fortunindo untuk mempercepat pembangunan pasar. Menurut Fahmi, pengembang menyanggupi untuk melakukan hal tersebut. Sehingga pembangunan Pasar Pelita Sukabumi bisa rampung di akhir tahun ini.
Saat ini, informasi dari pengembang menyebutkan pembangunan pasar telah mencapai sekitar 43 persen. Dengan pencapaian ini, ia optimistis pembangunan pasar bisa dilakukan dengan cepat.
Fahmi menambahkan, pengembang tidak ada lagi alasan untuk tidak mampu mempercepat pembangunan pasar. Sebabnya, akses untuk percepatan pembangunan telah difasilitasi pemerintah seperti relokasi PKL.
Jika Pasar Pelita selesai dibangun, kata Fahmi, maka akan dilakukan penataan PKL di Jalan Harun Kabir dan Jalan Ahmad Yani. Penataan ini dimungkinkan ketika pembangunan Pasar Pelita rampung dan pedagang akan dimasukkan ke dalam pasar yang sudah terbangun.
Meskipun demikian, saat ini pun penataan PKL sudah dilakukan pemkot di sejumlah trotoar misalnya Jalan Syamsudin, Siliwangi dan Suryakencana. Penataan PKL dan trotoar akan memberikan kenyamanan kepada masyarakat khususnya pejalan kaki dan yang lainnya.