Selasa 12 Mar 2019 07:15 WIB

Ombudsman Sebut Masih Ada Pungli di Sektor Pelayanan Publik

Pemanfaatan teknologi dan informasi bisa mencegah pungli.

Ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
Ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan masih ada laporan bahwa instansi hingga saat ini melakukan pungutan liar atau korupsi terutama dalam pelayanan publik. Bahkan korupsi dalam pelayanan publik tersebut terkesan diciptakan karena antrean begitu panjang tanpa menambah loket pelayanan.

"Oleh karena itu kami terus berupaya agar pelayanan umum semakin baik dengan melakukan pembinaan, ujar Amzulian kata dia kepada wartawan di sela-sela seminar internasional Ombudsman di Palembang, Senin (10/3).

Amzulian menjelaskan, sekarang ini hampir semua sektor mengalami disrupsi akibat perubahan teknologi yang begitu cepat. Dalam upaya mengatasi perubahan tersebut maka dibutuhkan kesiapan semua pemangku kepentingan, kata dia.

Apalagi disrupsi dalam pelayanan publik amat signifikan dampaknya mengingat pelayanan publik merupakan hak warga negara dan kewajiban pemerintah.

Menurut dia, disrupsi terjadi saat masyarakat mendambakan pelayanan publik yang berkualitas, murah, cepat dan terjangkau sekaligus kebutuhan terus berkembang.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka dalam pengembangan pelayanan diarahkan pada pemanfaatan teknologi dan informasi. Dalam konteks ini pemerintah perlu menyadari pentingnya memahami kebutuhan masyarakat.

Masyarakat harus ditempatkan sebagai subyek dalam pembentukan regulasi sehingga pada saat regulasi diberikan tidak terjadi resistensi. Yang jelas, ujar dia, standar pelayanan harus jelas karena itu sangat dibutuhkan masyarakat.

Bukan itu saja dengan standar pelayanan yang jelas maka dapat menekan terjadinya korupsi. Sementara Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, pertemuan melalui seminar ini sebagai upaya perbaikan pelayanan pada masyarakat.

Apalagi bila pelayanan yang baik maka tingkat kesejahteraan warga akan meningkat pula. Pelayanan memang menjadi kewajiban pemerintah sehingga untuk meningkatkan itu semua perlu didukung semua pihak, tambah dia.

Dalam acara seminar internasional itu juga diberikan penghargaan kepada provinsi, kabupaten dan kota yang memberikan pelayanan dan kepatuhan serta kompetensi tertinggi pada 2018. Provinsi yang mendapat penghargaan itu yakni Sulawesi Tengah, Kota yaitu Bogor, Kabupaten Banyumas, Gunung Kidul dan Bantul. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement