REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar debat tentang keterbukaan informasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Senin, (11/3).
Debat itu berusaha menampilkan komitmen kedua kubu dalam transparansi pengelolaan SDA.
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Lena Maryana berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik. Khususnya pada sektor SDA melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
“Kami akan meningkatkan keterbukaan informasi PPID Badan Publik bidang sumber daya alam, jika nanti terpilih,” kata Lena dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id.
Ia memastikan pemerintah bakal menegakkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Salah satu caranya lewat keterbukaan pengelolaan sumber daya alam seperti tambang, kekayaan hutan, panas bumi dan lainnya harus terbuka ke publik. "Itulah kewajiban pemerintah pada rakyatnya," ujarnya.
Sementara itu, juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Handi Risza fokus kepada penyelamatan pendapatan negara melalui keterbukaan informasi dalam pengelolaan SDA. Sebab ia menilai terjadi kebocoran pendapat pajak lantaran tertutupnya informasi pengelolaan SDA.
“Masih tertutupnya informasi tentang pengelolaan sumber daya alam di tanah air, maka terdapat sebelas triliun rupiah setiap tahun pendapatan pajak tidak dapat direalisasikan,” tegasnya.
Untuk itu, Handi menyatakan, bila capres dan cawapres Prabowo-Sandiaga yang terpilih pada Pemilu Presiden pada 17 April 2019, maka ada upaya menjadikan pengelolaan sumber daya alam yang terbuka.
"Sehingga dengan begitu pendapatan negara dapat ditingkatkan," sebutnya.
Dalam debat itu KI pusat menampilkan tiga panelis untuk memberikan serangkaian pertanyaan soal komitmen kedua tim capres dan cawapres.
Ketiga ialah Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi, Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia Maryati Abdullah, dan Rektor Universitas Paramadina Prof Firmansyah.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua KI Pusat Gede Narayana serta sejumlah komisioner KI Provinsi. Rizky Suryarandika