Senin 11 Mar 2019 20:05 WIB

Kemendagri Respons BPN Soal 17,5 Juta Data Pemilih Janggal

BPN prihatin dengan keututan dan integritas DPT Pemilu 2019.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH usai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat (11/1).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH usai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arief Fakhrulloh, menjelaskan alasan ditemukannya data kelahiran penduduk yang disebut janggal dalam DPT Pemilu 2019. Menurut Zudan, Kemendagri sudah memiliki aturan baku terkait penulisan penduduk yang lupa dengan tanggal lahir mereka.

"Itu memang sudah menjadi kebiasaan lama dalam dunia administrasi kependudukan dan memang praktiknya sudah lama dilalukan," ujar Zudan ketika dihubungi Senin (11/3) petang.

Baca Juga

Penulisan ini bahkan sudah biasa dilakukan sejak awal 2000-an. Aturan soal penulisan itu pun menurut dia sudah ditegaskan dalam Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2010.

"Kalau orang yang tidak ingat tanggal lahirnya, tetapi ingat bulannya, itu ditulis tanggal 15 (kemudian bulannya sesuai bulan yang diingat mereka). Kemudian, kalau dia tidak ingat tanggal lahir dan bulan lahirnya itu ditulis 1 Juli," jelas Zudan.

Selain itu, lanjut dia, jika ada warga yang tanggal lahirnya ditulis pada 31 Desember, maka hal itu masih mengikuti format awal penulisan data kependudukan. "Dulu awal-awalnya ketika sistem administrasi kependudukan Indonesia dibangun, itu kalau orang lupa tanggal dan bulan lahir, itu ditulis 31 Desember," tutur Zudan.

Dia pun mengakui, bahwa dalam database kependudukan, ada banyak sekali pemilih yang tanggal lahirnya ditulis pada 1 Juli. Meski demikian, dirinya tidak bisa memastikan apakah hal itu sama dengan jumlah 17,5 juta sebagaimana yang disampaikan oleh BPN Prabowo-Sandiaga pada Senin.

"Kami belum tahu, belum cek," tambah Zudan.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga Uno menemukan 17,5 juta data pemilih 2019 yang tidak wajar. Menurut BPN, ketidakwajaran itu bisa terindikasi karena pemilih tersebut rata-rata lahir pada tanggal dan bulan yang sama.

Direktur Komunikasi dan Media BPN, Hashim Djojohadikusumo mengatakan 17,5 juta pemilih tidak wajar diperoleh dari hasil verifikasi dan investigasi terhadap daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap dua yang ditetapkan pada 15 Desember 2018. Dalam proses verifikasi tersebut, BPN telah melakukan empat kali pertemuan dengan KPU.

"Menurut kami BPN, tim IT kami masih ada masalah sejumlah nama kurang lebih 17,5 juta nama (data pemilih tidak wajar), ya itu minimal.  Itu namanya dianggap ganda bisa juga dinilai invalid," ujar Hashim kepada wartawan di Kantor KPU, Senin.

Hashim juga mengungkapkan pihaknya prihatin dengan keutuhan dan integritas DPT Pemilu 2019. Namun, Hashim mengaku senang dengan respon KPU yang rencananya akan menindaklanjuti temuan BPN atas DPT tidak wajar tersebut.

"Kami berbahagia, dari KPU ada tanggapan cukup positif ya nanti kami akan diberikan waktu untuk mengadakan bukan coklit tapi pengecekan lapangan bersama secara random, kita akan cek beberapa hal nanti, kami akan laporkan lagi kepada kawan-kawan media," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement