REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar sosialisasi mengenai pemilu di masjid dan rumah ibadah lain. Kegiatan sosialisasi ini akan dilakukan pada tiga pekan menjelang hari H pemungutan suara pemilu.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemenag) untuk melakukan sosialisasi ini. Selain di masjid, sosialisasi soal akan dilakukan di Gereja dan rumah ibadah lainnya.
Wahyu menuturkan, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memperluas pemahaman masyarakat menjelang hari H pemungutan suara pada 17 April 2019. Materi penting yang akan disampaikan adalah soal penggunaan hak pilih dengan mencoblos lima surat suara.
"Jadi kami akan melakukan sosialisasi pada tiga pekan sebelum 17 April. Kami akan sampaikan misalnya pada saat khotbah Jumat di masjid. Sehingga kemudian kami membuat jargon, jika ada muslim dewasa yang menyatakan belum tahu soal pemilu, patut dicurigai dia jarang Jumatan, sebab sudah kami sampaikan sosialisasi itu sejak tiga pekan sebelum hari H," tegas Wahyu kepada wartawan dalam diskusi bertajuk 'Menjamin Legitimasi Pemilu' di Kantor Kemenkominfo, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/3).
Hal yang sama, lanjut Wahyu, juga berlaku di Gereja. "Sehingga, jika ada umat nasrani yang tidak tahu tentang pemilu, mungkin yang bersangkutan juga jarang ke gereja. Selain untuk umat muslim dan nasrani, kami juga akan sampaikan sosialisasi soal pemilu di rumah ibadah agama lainnya," tutur Wahyu.
Untuk para penghayat aliran kepercayaan pun, kata dia, juga akan dilakukan sosialisasi serupa. "Bahkan untuk masyarakat umum seperti di rapat RT, di pengajian masyarakat, juga akan disampaikan. Harapan kami semua informasi soal pemilu pada 17 April bisa tersampaikan. Sebab KPU juga memiliki keterbatasan dalam sosialisasi," tambah Wahyu.
Bonie Nugraha Permana (46) menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP dengan kolom penghayat kepercayaan, di rumahnya, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Jumat (22/2).