Senin 11 Mar 2019 14:49 WIB

Tim Siber Polri Buru Pemilik Akun @Opposite6890

Mabes Polri menyatakan akun Twitter Opposite6890 menyebarkan kabar bohong.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ratna Puspita
Tangkapan layar akun Twitter Opposite6890.
Tangkapan layar akun Twitter Opposite6890.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengancam memproses hukum pemilik akun Twitter Opposite6890 lantaran dituding menyebarkan kabar bohong dan propaganda negatif di media sosial. Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim di Direktorat Siber Baresekrim Polri sedang memburu pemilik atau pengelola akun tersebut.

Dedi mengungkapkan, tim siber kepolisian sebetulnya sudah mengantongi profil lengkap pemilik atau pengelola akun tersebut. Namun, untuk penyelidikan, Dedi masih enggan membeberkannya.

Baca Juga

“Tim siber sudah mengidentifikasi pemilik akun tersebut. Penyelidikan akan mengarah ke proses hukum karena telah menyebarkan propaganda yang negatif,” ungkap Dedi, Senin (11/3).

Akun @Opposite6890 mengunggah soal dugaan keterlibatan Mabes Polri dalam penyebaran kabar dan berita bohong di media sosial demi kepentingan politik. Keterlibatan kepolisian, menurut akun anonim tersebut, demi memenangkan salah satu pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres)  dalam Pemilu 2019.

Dalam unggahannya, akun tersebut mengatakan, Polri membentuk tim buzzer media sosial yang terdiri atas 100 anggota, di setiap polres di seluruh Indonesia. Para buzzer tersebut terhubung lewat Twitter, Instagram, dan Facebook.

photo
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Republika TV)

Dedi melanjutkan, akun @Oppsite6890 tak bisa menjadi acuan kebenaran. Sebab, kata dia, akun tersebut anonim. “Artinya, apa yang disampaikan melalui akun tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa diklarifikasi kebenarannya,” kata Dedi.

Atas dasar itu pula, menurut Dedi, tim siber Bareskrim perlu memburu pemilik akun tersebut untuk dimintai penjelasan dari ungkapannya. Menurut Dedi, apa yang disampaikan @Oppsite6890 harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepolisian.

Saat ini, Dedi menerangkan, proses hukum terhadap pemilik akun tersebut sedang dilakukan. Ungkapan-ungkapan dari akun @Oppsote6890 menjadi alat bukti utama dalam penyelidikan.

“Sekarang tim sudah punya satu alat bukti, yaitu apa yang disampaikan di Twitter. Tim akan mencari alat bukti tambahan, untuk bisa menjerat pemilik akun tersebut,” ujar Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement