REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, mengerahkan 282 pekerja untuk melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara pemilu 2019. Diharapkan pelipatan selesasai tepat waktu.
Sekretaris KPU Tanah Datar, Zoza Ariana di Batusangkar, Sabtu (9/3), mengatakan pelipatan surat suara ini ditargetkan selesai dalam lima hari. Proses pelipatan sudah dikerjakan sejak Kamis (7/3) dimulai dari surat suara DPD RI.
Dari 282.148 lembar surat suara DPD RI yang diterima dari KPU pusat, ditemukan 277.517 surat suara baik, dan 3.887 lembar surat suara rusak. Sementara untuk pelipatan surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi akan dikerjakan mulai Sabtu, kemudian akan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara presiden dan wakil presiden.
Ia mengatakan untuk setiap lembar surat suara yang dilaporkan rusak akan dikembalikan ke KPU pusat melalui KPU provinsi. Kemudian, surat yang rusak akan diganti sesuai dengan laporan yang diajukan.
Untuk pelipatan surat suara ini diupahkan kepada masyarakat setempat, satu lembar surat suara dibayar Rp 125. Untuk keamanan aparat kepolisian berjaga di lokasi pelipatan surat suara, ada beberapa personel dari Polres Tanah Datar yang selalu disiagakan dalam mengamankan surat suara pemilu.
Pengamanan mulai dari pengadaan logistik, surat suara tiba, hingga pelipatan surat suara. "Minimal empat personel polisi ada yang terus mengawasi," ujarnya.