Sabtu 09 Mar 2019 13:53 WIB

Panwaslih Lhokseumawe Temukan Surat Suara Rusak

Kerusakannya bervariasi mulai dari robek, warna yang tidak sesuai, hingga adanya noda

Petugas menunjukkan surat suara yang ditemukan rusak / Ilustrasi
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Petugas menunjukkan surat suara yang ditemukan rusak / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menemukan ada surat suara rusak. Kerusakannya bervariasi mulai dari robek, warna yang tidak sesuai hingga noda yang menutupi nama calon.

"Surat suara yang ditemukan rusak tersebut ada yang robek, warnanya kabur dan tidak sesuai warna partai, ada nama calon legislatif yang tidak terang, atau ada noda yang menutupi nama, seperti itu jenis kerusakannya," ungkap anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe, Muzakir, Sabtu (9/3).

Ia mengatakan selama pelaksanaan proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara yang dilakukan oleh tenaga pelipatan di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, pihaknya selalu mengawasi sebagaimana aturan yang berlaku.

"Proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang sudah berlangsung Tujuh hari di kantor KIP Lhokseumawe selalu kita awasi yang bertujuan agar proses penyortiran dan pelipatannya dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Muzakir.

Kertas surat suara yang rusak tersebut, akan disampaikan setelah pelaksanaan penyortiran dan pelipatan selesai dilakukan. Hal ini untuk merekapitulasi berapa banyak jumlah surat suara yang rusak.

"Untuk jumlah surat suara yang rusak, nanti akan disampaikan setelah semua pekerjaan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara selesai. Biar kelar dulu semuanya, baru kita sampaikan berapa jumlah surat suara yang rusak dan apa saja yang termasuk kategori rusak. Sehingga informasinya tidak tumpang tindih," terang Muzakir.

Sebagaimana diketahui, jumlah surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan adalah sebanyak 667.573 kertas surat suara untuk wilayah pemilihan Kota Lhokseumawe yang dilaksanakan di gedung Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Kegiatan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara tersebut dilakukan oleh sejumlah tenaga pelipat. Sedangkan jumlah kertas surat suara sebanyak 667.573 tersebut, sudah termasuk surat suara untuk presiden, DPD, DPR RI, DPR RA dan DPRK Lhokseumawe.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement