REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mendapati ratusan surat suara dalam kondisi rusak saat melakukan kegiatan pelipatan.
Menurut Ketua KPU Kota Banjarmasin H Khairunnizan di Banjarmasin, Kamis (7/3), jenis kerusakan surat suara yang ditemui itu beragam. "Ada yang sobek, ada yang bernoda, ada yang berlubang juga, dan ada yang tidak simetris pemotongannya, tapi ada juga yang meragukan rusaknya itu," ungkap Khairunnizan.
Dia menyebutkan, KPU sementara ini menemukan sebanyak 453 surat suara yang kondisinya di nilai mengalami kerusakan. Dari sebanyak 453 surat suara yang rusak tersebut, hampir 200 lebih surat suara kategorinya pemotongan surat suaranya tidak simetris.
"Yang tidak simetris dan yang meragukan itu nanti akan kita konsultasikan lagi ke KPU Provinsi, apakah masih bisa dipakai atau tidak," papar Khairunnizan.
Total surat suara yang rusak itu nanti akan di rekap dan di konsultasikan ke KPU Provinsi, apakah surat suara tersebut layak atau tidak. Apabila tidak layak akan segera di laporkan ke KPU RI.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU Kota Banjarmasin melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019 yang meliputi pemilihan anggota DPRD kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI dan presiden dan wakil presiden.
Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kota ini sebanyak 447.085 jiwa, yakni, tersebar di lima kecamatan dan 52 kelurahan di kota ini.