REPUBLIKA.CO.ID, PEMALANG -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemepora) RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) menyerahkan santunan kepada keluarga salah satu atlet baseball nasional, Ramon Setiyono yang meninggal.
Menteri Pemuda da Olah Raga (Menpora) RI, Imam Nahrawi, menyampaikan pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan hak dari almarhum Ramon Setiyono yang menjadi peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu Menpora sampaikan saat mengunjungi rumah duka Ramon di Desa Banglarangan, Ampelgading, Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (6/3) siang.
Menpora berharap semua atlet semestinya dapat mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya resiko para atlet ini khususnya harus betul-betul dilayani dan disiapkan jika terjadi sesuatu sewaktu-waktu.
"Semua atlet Asian Games dicover BPJS semua tak terkecuali Ramon yang akan mendapat bantuan santunan dan manfaat dari BPJS karena Ramon selain atlet juga guru olahraga di Kota Semarang," kata Imam.
Pemberian hak atlet tersebut, lanjutnya, adalah tindak lanjut dari kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan KOI yang didukung pemerintah. Bahwa seluruh atlet Asian Games termasuk atlet pelatnas, pelatda dan yang dilindungi daerah wajib dilindungi dan mendapat jaminan kesejahteraan dan jaminan sosial serta jaminan kesehatan.
Dirpel BPJS Ketenagakerjaan Krisna Syarif mengatakan ini adalah bentuk negara melindungi atlet dan melindungi non-ASN. "Jaminan sosial merupakan hak individu dan hak asasi semua warga negara diatas 18 tahun termasuk kepada alm Ramon Setiyono," katanya.
Keluarga Ramon Setiyono mendapat santunan kematian Rp 45 juta dan bantuan manfaat Rp 75 juta dengan total Rp 120 juta.
Ketua Umum PB Perbasasi Andika Manoarfa di tempat yang sama menyampaikan, baseball nasional kehilangan seorang atlet yang merupakan atlet terbaik Indonesia saat ini.
"Almarhum Ramon adalah pitcher terbaik Indonesia saat ini yang sampai saat ini masih tergabung dengan di timnas yang disiapkan membela Indonesia di East Asia Cup dan SEA Games 2019," kata Andika.