Rabu 06 Mar 2019 09:21 WIB

PPDI Pertanyakan Jumlah Penyandang Disabilitas di DPT Pemilu

PPDI menilai jumlah penyandang disabilitas yang masuk DPT Pemilu 2019 sedikit.

Rep: Muhammad Riza Wahyu Pratama/ Red: Ratna Puspita
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gufroni Sakaril.
Foto: Republika/Riza
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gufroni Sakaril.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gufroni Sakaril, mempertanyakan jumlah penyandang disabilitas dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ia menyebut jumlah penyandang disabilitas yang tercantum dalam DPT tak sesuai dengan populasi penyandang disabilitas di Indonesia.

Gufroni mengatatakan penyandang disabilitas dalam DPT tercatat 1.247.730 orang terhitung sedikit. Padahal, Gufroni mengatakan, berdasarkan Survei Penduduk Antar-Sensus (Supas) Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015, jumlah Disabilitas di Indonesia sekitar 8,56 persen dari total Populasi Indonesia atau setara 22 juta. 

Akan tetapi, Gufroni tidak mengetahui apakah ada penyandang disabilitas yang belum terdaftar dalam DPT. "Jika hanya 1,2 juta yang terdaftar dalam DPT maka itu hanya sekitar 5,5 persennya saja. 1,2 juta DPT penyandang disabilitas itu sedikit," kata Gufroni, Selasa (5/3).

Selain masalah jumlah dalam DPT, penyandang disabilitas juga masih mengalami beberapa kendala dalam mengikuti pemilu. Kendala itu, menurut Gufroni, pada tingkat implementasi kebijakan, seperti masalah antrean di TPS (Tempat Pemungutan Suara) atau letak TPS yang sulit dijangkau.

"Dalam tataran kebijakan sudah bagus. Tapi di tingkat praktis atau implementasi masih ada beberapa kendala. Misalnya saat mangentre di TPS, teman-teman tuna rungu tidak mendengar panggilan antrean," kata Gufroni.

Ia menambahkan TPS yang sulit dijangkau ini di antaranya harus melangkahi selokan untuk mencapainya. "Hal itu cukup menyulitkan teman-teman yang menggunakan kursi roda termasuk pula teman-teman tunanetra," kata Gufroni.

Selain hak untuk memilih, Gufroni bersama PPDI juga mendorong penyandang disabilitas untuk bisa mengisi jabatan publik. Selain itu, Gufroni mendorong agar penyandang disabilitas dapat turut serta menjadi penyelenggara pemilu.

Survei Penduduk Antar-Sensus (Supas) BPS 2015 menyebutkan penduduk disabilitas berusia 10 tahun ke atas berjumlah 8,56 persen dari total populasi. Provinsi dengan jumlah penyandang disabilitas tertinggi adalah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement